Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Selatan – Unit Intel Kodim 0209/LB terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah teritorial. Di bawah kepemimpinan Dandim Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., satuan ini berhasil menggerebek sebuah kamp narkoba di Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Danunit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyuddin Siregar, S.H., ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya sebuah pondok yang sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Bertindak cepat, tim Unit Intel langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah: 1. BAT (19) – Warga Aek Riung Sigambal. 2. MAS (45) – Warga Perumahan Ujung. Bandar. 3. RGD (29) – Warga Pekan 1 Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan
Dari lokasi kejadian, petugas juga menyita barang bukti berupa: 6 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 13,51 gram bruto. Uang tunai Rp1.015.000, Tiga unit ponsel (merk Vivo)
Satu alat hisap sabu (bong). Satu buah timbangan digital. Satu buah pisau cutter
Kronologi Penggerebekan: Sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Intel Kodim menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan sebuah pondok yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut segera dilaporkan oleh Lettu Inf Mahyuddin Siregar kepada Dandim 0209/LB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB, tujuh personel Unit Intel Kodim 0209/LB dipimpin langsung oleh Lettu Inf Mahyuddin Siregar bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tim menemukan sejumlah barang bukti sabu yang diletakkan di atas meja dalam pondok tersebut. Selain itu, tiga pria yang berada di tempat kejadian juga langsung diamankan.
Dari hasil interogasi awal: BAT mengaku sebagai penjual narkoba di lokasi tersebut dan mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial Lan.
MAS mengakui datang ke lokasi untuk membeli sabu guna konsumsi pribadi. RGD mengklaim sedang mencari adiknya, namun ia juga mengakui sebagai pecandu narkoba.
Sejauh ini, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Labuhanbatu.
Komitmen Kodim 0209/LB dalam Pemberantasan Narkoba: Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu sebagai bagian dari komitmen mendukung Asta Cita Presiden RI serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Unit Intel Kodim 0209/LB Grebek Kamp Narkoba di Sigambal Rantauprapat, Tiga Pelaku Diamankan












