Global Expose TV Kabupaten Bogor – Seorang Ketua RW yang diduga merupakan oknum TNI berinisial AS diduga bersikap arogan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di Perumahan Puri Harmoni 1, Kabupaten Bogor.
Kejadian bermula saat awak media mencoba mengonfirmasi pemasangan tiang provider WiFi di lingkungan perumahan tersebut. Salah satu warga menolak pemasangan tiang di pekarangannya, sehingga menimbulkan perdebatan. Di tengah situasi tersebut, AS datang dan langsung menghampiri awak media dengan nada tinggi serta melontarkan kata-kata yang dinilai arogan.
Ketua RW tersebut mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada warga. Namun, seorang warga berinisial AN membantah pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada sosialisasi sebelumnya. AS kemudian menyuruh AN untuk memanggil Ketua RT dengan nada keras. Warga RT 002 RW 011 ini juga mengeluhkan pemasangan tiang yang dilakukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik halaman rumah.
Tak hanya itu, AS juga meminta wartawan untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan bahkan menariknya untuk difoto tanpa izin. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik secara independen, jujur, dan sesuai dengan prinsip Pancasila. Segala bentuk penghalangan terhadap tugas wartawan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai insiden tersebut. Awak media berharap adanya sikap tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan kebebasan pers dan mencegah tindakan intimidatif terhadap jurnalis di lapangan.
Penulis : Hotma Tumangger
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Diduga Oknum TNI Rangkap Ketua RW Bersikap Arogan terhadap Wartawan di Kabupaten Bogor












