Global Expose TV Kota Bekasi – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Srikandi Gerakan Anti Narkotika Indonesia (Ganisa), Mastaria Manurung, mendesak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota untuk segera mengamankan kendaraan yang diduga bodong (tanpa dokumen resmi) dan digunakan oleh seorang oknum Ketua LSM.
Mobil yang dimaksud adalah Toyota Agya berwarna putih, namun saat ini telah diubah menjadi warna abu-abu dengan nomor polisi B 2701 KZT. Berdasarkan data Samsat, warna kendaraan tersebut seharusnya tetap putih, sehingga diduga kuat kendaraan ini ilegal. Selain itu, oknum Ketua LSM tersebut juga diduga terlibat dalam sindikat penjualan mobil bodong.
“Mengamankan kendaraan bodong yang digunakan oleh oknum Ketua LSM ini sangat penting, karena ia diduga hendak mencelakai saya dan keluarga di jalan. Peristiwa tersebut sudah saya laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Mastaria Manurung, yang akrab disapa Ria.
Ria menambahkan bahwa mobil bodong tersebut kerap digunakan oleh oknum Ketua LSM untuk aktivitas lembaganya dan sering terlihat di jalan raya. Oleh karena itu, ia meminta Satlantas Polres Metro Bekasi Kota untuk bertindak tegas dan serius dalam menangani kasus ini. Pihaknya juga telah melayangkan Aduan Masyarakat (Dumas) secara resmi terkait masalah tersebut.
“Kami berharap kepolisian segera mengamankan mobil tersebut. Ini penting demi menjaga keamanan serta menegakkan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Selain itu, Ria juga meminta agar aduan yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti, agar dugaan sindikat mafia mobil bodong bisa terungkap dan para pelakunya tertangkap.
“Saya meminta Satlantas Polres Metro Bekasi Kota segera mengamankan mobil tersebut dan menangkap pelaku, agar hukum bisa ditegakkan dengan adil,” pungkasnya.
Penulis : Hotma Tumangger
Editor : Sukadi
Sumber Berita: LBH Srikandi Ganisa Desak Satlantas Amankan Mobil Bodong yang Dipakai Oknum Ketua LSM












