Global Expose TV Kota Bekasi – Ketua Umum (Ketum) LSM Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik terhadap Firmansyah, Pimpinan Redaksi Media Update Cerita Indonesia.id. Dikaios menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Perumahan Kemang Pratama 1, Rawalumbu, Kota Bekasi, merupakan kesalahpahaman yang tidak seperti yang beredar dalam pemberitaan beberapa media online diantaranya Global Expose TV.
Dikaios menyatakan bahwa, dirinya tidak pernah berniat menghalangi kerja jurnalis. Sebab menurutnya kejadian tersebut bermula dari konflik pribadi yang sedang terjadi antara dirinya dan Hotma Frieskaria Br Sirait. Saat insiden berlangsung, sejumlah orang yang mengaku jurnalis tiba-tiba mengambil gambar dan merekam tanpa izin, yang dianggapnya melanggar privasi dan etika jurnalistik.
“Saya tidak pernah berniat menghalangi jurnalis. Saya hanya meminta mereka untuk tidak merekam tanpa izin karena ini adalah masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan publik. Mereka juga tidak menunjukkan identitas pers atau menjelaskan tujuan peliputan mereka,” ujar Dikaios kepada Global Expose TV dalam surat somasi yang dilayangkan pihak Kuasa Hukumnya pada Kamis (25/03/2025).
Terkait dugaan adanya tindakan intimidasi dan perampasan ponsel, Dikaios juga membantah keras hal tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya hanya meminta agar pengambilan gambar dihentikan karena merasa terganggu dalam situasi yang sedang memanas.
“Saya tidak pernah merampas ponsel siapa pun. Yang terjadi adalah saya meminta mereka menghormati privasi dan tidak menyebarkan informasi yang bisa memperkeruh situasi. Justru saya yang merasa terprovokasi oleh mereka,” tambahnya.
Selain itu, Dikaios mempertanyakan klaim bahwa para jurnalis telah berkoordinasi dengan keamanan perumahan dan RT setempat. Ia menyebut bahwa dirinya tidak mendapat informasi terkait izin tersebut dan merasa keberadaan para jurnalis dalam situasi itu tidak pada tempatnya.
“Saya berharap kejadian ini tidak dibesar-besarkan secara sepihak. Jika memang ada kesalahpahaman, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang lebih bijak, bukan dengan laporan polisi yang bisa menciptakan opini negatif terhadap saya dan organisasi yang saya pimpin,” tutupnya.
Dikaios juga mengingatkan bahwa dirinya akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baiknya jika pemberitaan yang beredar dapat merugikan dirinya secara pribadi maupun organisasi LSM PKN.
Penulis : Sutari
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Bantahan Ketum LSM PKN Atas Laporan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalis












