Kakorlantas Terapkan Skema Arus Balik One Way Lokal & Nasional

Kamis, 3 April 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa arus balik Lebaran 2025 diprediksi akan terjadi pada tanggal 5 – 6 April. Oleh karena itu, pihaknya akan menerapkan berbagai skema mulai dari Contraflow hingga Oneway.

“Arus balik rencana prediksinya 5 atau 6 tentunya kita harus melakukan langkah-langkah strategis dengan semua stakeholder kaitannya dengan tata kelola rekayasa lalulintas,” kata Kakorlantas.

Penerapkan contraflow akan dimulai dari KM 70 hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, apabila arus lalu lintas masih cukup tinggi akan di perpanjang hingga KM 36.

“Contraflow dari km 70 hingga km 47 sampai nanti kita perpanjang di km 36 dari Contraflow ini nantinya akan lihat parameter-parameter jumlah traffic counting termasuk visi rasio yang kita langsung lihat di lapangan,” terang Kakorlantas pada Rabu (2/4/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan akan menerapakan one way lokal tahap pertama dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Cikatama. Apabila lonjakan arus kendaraan masih tinggi akan memberlakukan skema Contraflow tahap kedua dari KM 246 hingga KM 188.

“Kebangkitan arus pada tanggal 3 kami sudah akan lakukan one way lokal, one way lokal tahap pertama kami berlakukan dari KM188 Palimanan hingga KM 70 Cikatama. Apabila ditanggal 4 masih ada bangkitan yang cukup deras dari arah timur menuju jakarta kami akan lakukan Contraflow tahap 2 dari KM 246 – KM 188,” jelasnya.

Namun, jika lonjakan masih terasa hingga 5 April one way lokal akan kembali diperpanjang. Sementara one way nasional dilakukan pada 6 April.

“Mana kala masih terjadi bangkitan, tanggal 5 akan kita perpanjang lagi one way dari, mungkin dari Batang, termasuk juga barangkali dari 414. Karena pada tanggal 6, flag out daripada one way nasional yang akan dilepas oleh Bapak Kapolri dan Pak Menteri Perhubungan itu rencana tanggal 6 pagi,” kata Kakorlantas.

Sebagai langkah antisipasi, Kakorlantas juga mengimbau kepada para pemudik agar mempersiapkan perjalanan dengan optimal.

“Kami mengimbau kepada pemudik pada saat arus balik agar betul-betul menyiapkan perjalanan dengan optimal jaga kesehatan pastikan kendaraan sehat sehingga perjalanan rekan-rekan selamat sampai tujuan,” Tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Leonardus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Kakorlantas Terapkan Skema Arus Balik One Way Lokal & Nasional

Berita Terkait

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus
Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah
Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta
Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta

Berita Terbaru