Ketua Umum LSM KCBI Sesalkan Klarifikasi LSM PKN Melalui Akun Tik Tok Pribadi

Jumat, 4 April 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta Timur – Statemen Resmi Ketua Umum LSM KCBI
Terkait Tanggapan Ketua Umum LSM PKN yang Disampaikan Melalui Media Sosial

Saya, Joel B Simbolon, S.Kom, selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI), menyampaikan tanggapan atas klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua Umum LSM PKN terhadap pemberitaan yang telah dimuat oleh Global Expose TV.

Saya menilai, apabila terdapat keberatan atau ketidaksetujuan atas isi sebuah pemberitaan, maka seharusnya disampaikan secara langsung dan resmi kepada pihak redaksi media yang memuat berita tersebut. Hal ini penting untuk menjaga etika komunikasi, menjunjung tinggi asas keberimbangan, serta menghormati peran dan fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

Namun sangat disayangkan, klarifikasi tersebut justru disampaikan melalui akun TikTok pribadi, yang bukan merupakan ruang resmi untuk menjawab atau mengoreksi pemberitaan. Cara tersebut justru berpotensi menimbulkan mis”informasi dan menyesatkan publik karena tidak melalui mekanisme jurnalistik yang benar.

Untuk itu, saya mendukung langkah redaksi Global Expose TV yang meminta pernyataan resmi guna menjaga integritas informasi dan memberikan ruang klarifikasi yang tepat dan berimbang. Mari kita saling menghormati peran masing-masing dan menyikapi pemberitaan secara bijak dan profesional.

Demikian pernyataan ini saya sampaikan agar publik mendapatkan informasi yang benar, tidak melintir, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Hormat saya,
Joel B Simbolon, S.Kom
Ketua Umum LSM KCBI

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Ketua Umum LSM KCBI Sesalkan Klarifikasi LSM PKN Melalui Akun Tik Tok Pribadi

Berita Terkait

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus
Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah
Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta
Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta

Berita Terbaru