Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Satu lagi keberhasilan aparat TNI dalam memberantas peredaran narkoba terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Anggota Intel Kodim 0209/LB berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Senin (14/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ahmad Aruan, memberikan apresiasi kepada jajaran Intel Kodim 0209/LB atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut langkah cepat dan tegas yang dilakukan merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Labusel.
“GRANAT sangat mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan pihak Intel Kodim. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara aparat dan masyarakat bisa membuahkan hasil positif dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Ahmad Aruan.
Sementara itu, Serka Riswanto selaku anggota Intel Kodim 0209/LB membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial SPH (48), warga Jalan Simarkaluang, Kelurahan Kotapinang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Intel mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di Lingkungan Kampung Baru.
Berdasarkan informasi itu, Serka Ma’ruf S bersama dua anggota lainnya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sedang memecah paket sabu-sabu ke dalam plastik-plastik kecil.

Petugas pun langsung melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

2 paket besar sabu
8 paket kecil sabu
1 buah skop
2 buah korek api
1 unit HP merek Oppo
1 buah dompet hitam
1 buah tas selempang hitam
1 bungkus rokok 234
Uang tunai sebesar Rp1.045.000
Total berat barang bukti sabu: 8,97 gram bruto
Dalam pemeriksaan awal, SPH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Wak A”, warga Kampung Baru, Kotapinang. Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu-sabu yang telah lama beroperasi di wilayah Kecamatan Kotapinang.
“Dari hasil interogasi, pelaku juga menyebutkan bahwa masih ada pelaku lain yang aktif beroperasi di wilayah ini. Namun, ia memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI/Polri dalam aktivitas tersebut,” jelas Serka Riswanto.
Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Anggota Intel Kodim 0209/LB Tangkap Pengedar Narkoba di Kotapinang, Ketua GRANAT Apresiasi Langkah TNI












