Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Tangerang – Pada 08 Mei 2025 Polresta Tangerang segera merespon insiden pengrusakan pecah kaca bus Primajasa yang viral di media sosial pada tanggal 8 Mei 2025. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Serang Km. 18,8 di TL Jl Baru, dan menggegerkan penumpang bus serta masyarakat. Aksi kekerasan dan perusakan bus Primajasa yang dilakukan oleh pelaku menimbulkan kepanikan di kalangan penumpang.

Kapolresta Tangerang, Kombes pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya segera mengerahkan personel untuk melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi.

“Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi dan mengumpulkan informasi awal terkait kejadian ini. “ujar Kompol Arif N. Yusuf.”

Komentar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf

“Kami telah menerima laporan terkait aksi premanisme yang viral di media sosial ini. Kami akan bertindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk meresahkan masyarakat. Proses Hukum akan dilakukan dengan cepat dan profesional untuk menangkap pelaku yang melakukan perusakan ini,” ungkap Kompol Arif N. Yusuf.

Selain itu, Polresta Tangerang telah mengerahkan tim gabungan Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Cikupa untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri yang diduga adalah para pengamen, setelah melakukan aksi tersebut. Tim kepolisian terus berkoordinasi dan bekerja secara maksimal untuk memastikan pelaku kekerasan dan pengrusakan segera ditangkap.

“Kami sudah mengerahkan tim untuk memburu pelaku dan memastikan ia segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi yang berguna dalam proses penyelidikan,” tambah Kompol Arif N. Yusuf.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkan ke Call center Sat Reskrim di no 081216235114 atau hotline Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan FS SH

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa.

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Sidokkes Polresta Bandara Soetta Turun Beri Layanan Kesehatan dan Masker
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 10:24 WIB

Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok

Berita Terbaru