Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Anak oleh Pengemudi Becak di Labusel

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV, Kabupaten Labuhanbatu Selatan – Seorang pria berinisial BS (45), yang berprofesi sebagai pengemudi becak di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Penetapan status tersangka dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kuasa hukum BS, Irwan SH, menyatakan keberatannya terhadap proses hukum yang dijalani kliennya. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam kronologi kejadian serta perubahan keterangan dalam proses penyidikan.

“Peristiwa ini diduga terjadi pada 21 Januari 2025, namun baru diketahui oleh keluarga korban pada 11 Februari 2025, saat orang tua korban menemukan bercak merah di pakaian anak mereka,” ujar Irwan kepada awak media.

Irwan menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar, BS diduga mengajak korban ke area ladang sawit dan melakukan tindakan tidak senonoh. Namun ia mempertanyakan konsistensi dan dampak psikologis dari kejadian tersebut.

“Jika benar terjadi pemerkosaan, tentu ada dampak fisik dan psikis yang signifikan. Tapi berdasarkan informasi yang kami terima, korban tetap beraktivitas seperti biasa selama rentang waktu tersebut,” ungkap Irwan.

Ia juga menambahkan bahwa kliennya masih sempat menjemput korban di sekolah setelah tanggal kejadian yang dilaporkan. Hal ini, menurutnya, menjadi pertanyaan karena korban disebut tetap bersikap seperti biasa dan tidak menunjukkan rasa takut.

Lebih lanjut, Irwan menyoroti perubahan dalam keterangan lokasi kejadian yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Awalnya disebutkan peristiwa terjadi di jalan menuju sekolah, kemudian berubah menjadi di belakang sekolah. Ini menunjukkan ketidakjelasan dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Irwan meminta agar aparat penegak hukum menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan bekerja secara objektif serta profesional dalam menangani kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, pihak Humas Polres Labuhanbatu Selatan menjelaskan bahwa ketidakkonsistenan keterangan korban disebabkan oleh kondisi psikologis anak yang sempat terguncang.

“Penjelasan seperti itu sangat normatif bagi kami,” ujar Irwan menanggapi pernyataan polisi.

Facebook Comments Box

Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Anak oleh Pengemudi Becak di Labusel

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Berita Terbaru