Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Pada Juma’at 30 Mei 2025, Terkait Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sebelumnya mencuat di SMP Negeri 1 Bojong akhirnya diklarifikasi oleh pihak sekolah. Informasi yang beredar di masyarakat ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pihak sekolah menegaskan bahwa dana yang dipersoalkan bukanlah pungli, melainkan tabungan siswa yang rutin dikumpulkan untuk keperluan pembagian saat kenaikan kelas. Tabungan ini merupakan hasil kesepakatan antara wali murid dan pihak sekolah dalam rangka mendorong budaya menabung sejak dini.
“Kami ingin meluruskan pemberitaan yang telah beredar. Dana tersebut adalah tabungan siswa yang akan dibagikan kembali menjelang kenaikan kelas. Tidak ada unsur paksaan maupun pungutan di luar kesepakatan bersama,” jelas Kepala SMP Negeri Bojong 1 dalam keterangan tertulis.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya klarifikasi dan verifikasi informasi sebelum disebarluaskan ke publik. Dinas Pendidikan setempat juga telah meninjau langsung ke sekolah dan memastikan tidak ada pelanggaran administratif dalam pengelolaan dana tersebut.
Isu dugaan pungli di lingkungan pendidikan memang sensitif dan perlu ditangani secara transparan. Namun, kesalahpahaman semacam ini juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Penulis : Oman
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Klarifikasi Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Bojong Ternyata Tabungan Siswa Untuk Kenaikan Kelas












