Global Expose TV Kabupaten Pandeglang – Pada Senin 02 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merealisasikan program pembangunan tangki septik di Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung, sebagai bagian dari kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik.
Kegiatan ini tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 600/43/SPK-KONST/SPALD/DPUPR-CK/2025, tertanggal 2 Mei 2025, dengan sub kegiatan penyediaan sub sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) setempat. Pekerjaan dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Bangun Surya dengan nilai kontrak sebesar Rp 187.629.000 (seratus delapan puluh tujuh juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah), dan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Pekerjaan ini dilaksanakan di beberapa titik di wilayah KM Gintung, Desa Kutakarang, dengan sasaran rumah tangga yang belum memiliki sistem sanitasi layak. Warga menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan ini.
“Dengan adanya bantuan ini, kami sangat berterima kasih. Semoga ke depan ada lagi program seperti ini, agar warga yang belum kebagian juga bisa merasakan manfaatnya,” ujar beberapa warga penerima manfaat.
Mengenai adanya isu negatif yang beredar, warga membantah keras. “Dengan adanya isu dari luar itu tidak benar,” ungkap salah satu warga kepada Global Expose TV. Ia menegaskan bahwa program ini berjalan transparan dan sangat membantu masyarakat.
Kepala Desa Kutakarang mengapresiasi perhatian Dinas PUPR dan berharap program-program pembangunan dasar seperti ini terus hadir di desa untuk menunjang kesehatan dan kesejahteraan warga.
Penulis : Ajat GBO
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang Realisasikan Pembangunan Tangki Septik di Desa Kutakarang












