Global Expose TV Kabupaten Muara Enim – Terkait pembangunan proyek CHF TLS 6 & 7 yang berlokasi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam (PTBA), yang merupakan kawasan hutan, masyarakat Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim meminta agar proses pembebasan lahan dilakukan secara adil. Proyek nasional ini diharapkan dapat segera terealisasi, namun saat ini terkendala oleh pembebasan lahan yang belum menemui kesepakatan harga dengan warga.
Warga yang terdampak, khususnya para petani yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari kebun karet dan tanaman lainnya, meminta agar PTBA memberikan ganti untung, bukan sekadar ganti rugi. Mereka menilai lahan tersebut memiliki nilai produktif yang tinggi karena telah dikelola turun-temurun.
“Sudah puluhan tahun kami berkebun di sini. Dari hasil kebun inilah kami bisa menyambung hidup dan menyekolahkan anak-anak. Kami minta keadilan, jangan hanya diganti rugi, tapi harus diganti untung,” ujar salah satu pemilik kebun yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap PTBA dan pihak terkait dapat segera menyelesaikan persoalan ini dengan pendekatan humanis dan berkeadilan, agar proyek nasional tersebut dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat lokal.
Penulis : Agus Marpaung
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Tangkap Provokator Pengkhianat Pembangunan Proyek Nasional PT Bukit Asam Tanjung Enim, Sumsel












