PTBA Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Proyek Nasional Dihambat

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Tanjung Enim – pada 10 Juni 2025, Pembangunan proyek nasional CHPP TLS 6 & 7 Blok B di Bangko Tengah harus segera diselesaikan dan tidak boleh dihambat oleh segelintir warga. Hal ini ditegaskan oleh Zulfikar, Kepala Satuan Kerja Hukum PT Bukit Asam (PTBA), dalam pertemuan dengan awak media di kantor Satker PTBA.

Zulfikar menyampaikan bahwa dalam upaya menyukseskan proyek nasional tersebut, pihak PTBA telah melakukan berbagai langkah, termasuk pertemuan dengan warga masyarakat Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, yang kebunnya terdampak dalam area seluas 140 hektar. Namun, hingga saat ini, musyawarah yang dilakukan belum menemukan titik temu terkait besaran ganti rugi tanaman tumbuh milik warga.

“PTBA tidak akan mengikuti permintaan warga Desa Darmo yang menginginkan agar penggantian tanaman tumbuh disesuaikan dengan SK Gubernur dan ketentuan lainnya. Kami tetap akan memberikan ganti rugi secara wajar sesuai dengan kebijakan dan kemampuan perusahaan,” ujar Zulfikar.

Ia juga menegaskan bahwa PTBA tidak akan tinggal diam apabila proyek strategis nasional ini terus-menerus dihambat. “Jika terus ada upaya menghalangi pembangunan, kami akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Proyek CHPP TLS 6 & 7 sendiri merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur energi nasional yang berskala besar dan strategis bagi ketahanan energi Indonesia. Oleh karena itu, PTBA berharap masyarakat dapat mendukung proses percepatan pembangunan ini demi kemajuan bersama.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: PTBA Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Proyek Nasional Dihambat

Berita Terkait

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik
Pererat Kedekatan dengan Warga, Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Wandoga
2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Berita ini 2,127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pererat Kedekatan dengan Warga, Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Wandoga

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Berita Terbaru