Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Pencurian 4 HP Milik Mahasiswa KKN di Tanggamus, Dua Pelaku Ditangkap

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupatem Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa mahasiswa KKN di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan dua tersangka berhasil ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan intensif kasus pencurian tersebut.

Kedua tersangka tersebut inisial AP (21), warga Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo dan MR (45), warga Pekon Belu Kecmatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

“Kedua tersangka ditangkap tadi malam, Minggu 24 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya masing-masing,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 25 Agustus 2025.

Kapolsek menyebut, dalam penangkapan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone milik para korban diantaranya iPhone 13 warna pink, iPhone 11 warna hitam, Vivo Y50 dan Redmi 13C warna hitam.

“Barang bukti tersebut ditemukan saat pengembangan kasus di kediaman MR di Pekon Belu, Kota Agung Barat,” ujarnya.

Iptu Tjasudin menjelaskan, kronologi pencurian terjadi pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Posko KKL-PPM Pekon Dadirejo.

Bermula, korban pertama, Ayu Rista (23) warga Desa Gedung Ilir Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang baru menyadari handphonenya hilang saat bangun tidur. Setelah dicek, jendela kamar posko dalam kondisi terbuka dan rusak.

Tiga rekannya pun mengalami nasib serupa dengan kehilangan handphone. Total empat unit HP yang raib, yakni iPhone 13, iPhone 11, Vivo Y50, dan Redmi 13C.

“Atas kejadian itu para Ayu Rista melapor ke Polsek Wonosobo sebab mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi sehingga berhasil mengidentifikasi tersangka AP.

Identifikasi itu juga dikuatkan dengan salah satu HP korban ditemukan di tangan tersangka AP, sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan.

Berdasarkan keterangan AP, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian seorang diri dan tiga unit HP lainnya ia titipkan kepada pamannya, MR di Kota Agung Barat.

“Atas pengakuan MR, kami langsung bergerak ke kediaman MR di warga Kota Agung Barat, kami juga menemukan tiga handphone milik korban yang disimpan MR,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Wonosobo dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami juga terus melakukan penyelidikan mendalam terkait pengakuan tersangka, apakah ada pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus pencurian ini,” Tandasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Pencurian 4 HP Milik Mahasiswa KKN di Tanggamus, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru