Limbah Galian Pasir CV. SM Diduga Timbulkan Pendangkalan Solokan, Kali Ciliman Terancam Tercemar

Sabtu, 20 September 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose Kabupaten Lebak, Banten – Aktivitas galian pasir milik CV. Sinar Manggu (SM) di Kabupaten Lebak kembali memantik sorotan publik. Limbah hasil galian pasir diduga kuat dialirkan ke solokan yang bermuara langsung ke Kali Ciliman, sehingga menyebabkan pendangkalan aliran air. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan warga lantaran dikhawatirkan memperbesar risiko banjir dan merusak lingkungan sekitar.
‎
‎Sejumlah warga mengaku sudah merasakan dampak aktivitas galian tersebut. Mereka khawatir, jika tidak segera ditangani, pencemaran dapat merembet ke area pertanian.
‎“Air jadi keruh, solokan semakin dangkal. Kalau dibiarkan, bukan hanya banjir, tapi limbah bisa masuk ke pesawahan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
‎
‎Pendangkalan solokan yang terhubung ke Kali Ciliman dinilai bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga ancaman serius bagi ekosistem sungai serta sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada aliran air.
‎
‎Kalangan kontrol sosial menilai praktik pembuangan limbah ini berpotensi melanggar aturan lingkungan hidup. Mereka mendesak aparat dan instansi terkait untuk bertindak cepat.
‎“Jika benar limbah galian pasir CV. SM dibuang sembarangan, maka ini pelanggaran serius. Pemerintah harus segera turun tangan, menindak tegas, dan bila perlu mempertanyakan kembali legalitas izinnya,” tegas seorang wartawan lingkungan di Lebak.
‎
‎Hingga berita ini dipublikasikan, pihak CV. Sinar Manggu belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembuangan limbah yang memicu pendangkalan solokan menuju Kali Ciliman.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Limbah Galian Pasir CV. SM Diduga Timbulkan Pendangkalan Solokan, Kali Ciliman Terancam Tercemar

Berita Terkait

King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding
Jelang HUT ke-81 RI, Kapolsek Gunung Kencana Suntik Semangat 86 Calon Paskibra, Siap Sukseskan Upacara Kemerdekaan
Nasabah Keluhkan Dokumen Belum Dikembalikan, KSP Semerbak Citra Cabang Malingping Diminta Beri Penjelasan ‎
Diduga Dokumen Nasabah Belum Dikembalikan, KSP Semarak Dana Cabang Banjarsari Disorot
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Desa Cidahu Disorot
Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Akhirnya Buka Suara, Minta Kronologi Ditanyakan ke Pengawas Lapangan; Kabid PUPR dan Konsultan Masih Bungkam
Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Tuai Sorotan, GOW-B Desak Pemeriksaan Menyeluruh hingga Rekomendasi Blacklist CV Abida Karya
Kasus Dugaan Pemalsuan AJB dan Penyerobotan Lahan Sawit di Lebak Naik ke Tahap Penyidikan
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:37 WIB

King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Kapolsek Gunung Kencana Suntik Semangat 86 Calon Paskibra, Siap Sukseskan Upacara Kemerdekaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:59 WIB

Nasabah Keluhkan Dokumen Belum Dikembalikan, KSP Semerbak Citra Cabang Malingping Diminta Beri Penjelasan ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 10:45 WIB

Diduga Dokumen Nasabah Belum Dikembalikan, KSP Semarak Dana Cabang Banjarsari Disorot

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:58 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Desa Cidahu Disorot

Berita Terbaru