Global Expose Kabupaten Lebak, Banten – Aktivitas galian pasir milik CV. Sinar Manggu (SM) di Kabupaten Lebak kembali memantik sorotan publik. Limbah hasil galian pasir diduga kuat dialirkan ke solokan yang bermuara langsung ke Kali Ciliman, sehingga menyebabkan pendangkalan aliran air. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan warga lantaran dikhawatirkan memperbesar risiko banjir dan merusak lingkungan sekitar.
Sejumlah warga mengaku sudah merasakan dampak aktivitas galian tersebut. Mereka khawatir, jika tidak segera ditangani, pencemaran dapat merembet ke area pertanian.
“Air jadi keruh, solokan semakin dangkal. Kalau dibiarkan, bukan hanya banjir, tapi limbah bisa masuk ke pesawahan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pendangkalan solokan yang terhubung ke Kali Ciliman dinilai bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga ancaman serius bagi ekosistem sungai serta sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada aliran air.
Kalangan kontrol sosial menilai praktik pembuangan limbah ini berpotensi melanggar aturan lingkungan hidup. Mereka mendesak aparat dan instansi terkait untuk bertindak cepat.
“Jika benar limbah galian pasir CV. SM dibuang sembarangan, maka ini pelanggaran serius. Pemerintah harus segera turun tangan, menindak tegas, dan bila perlu mempertanyakan kembali legalitas izinnya,” tegas seorang wartawan lingkungan di Lebak.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak CV. Sinar Manggu belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembuangan limbah yang memicu pendangkalan solokan menuju Kali Ciliman.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Limbah Galian Pasir CV. SM Diduga Timbulkan Pendangkalan Solokan, Kali Ciliman Terancam Tercemar












