Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan Musnahkan 18,58 Gram Barang Bukti Narkoba Bersama Pihak Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Exspose TV Kota Balikpapan – Polresta Balikpapan melalui Satuan Reserse Narkoba mengelar pemusnahan Barang Bukti Narkoba sesuai putusan pengadilan di ruang satuan reserse narkoba lantai dua (2) di polresta Balikpapan; jumat, 03 oktober 2025.

Dalam kegiatan pemusnahan ini hadir di antaranya ;

a) Kasat Reskoba Polresta Balikpapan beserta anggota.

b).Kasat Tahti Polresta Balikpapan beserta anggota.

c).Kasi Propam Polresta Balikpapan beserta anggota.

d).Kasiwas Polresta Balikpapan beserta anggota.

e).Pelaku TSK Narkoba.

Hari Jumat , 03 Oktober 2025 pukul 10.00 wita.

Dalam kegiatan ini Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan beserta anggota, Kasat Tahti Polresta Balikpapan beserta anggota, Kasipropam beserta anggota, Kasiwas beserta anggota serta perwakilan dari Kejaksaan Negri Balikpapan dan perwakilan dari Penasihat hukum melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti narkoba jenis sabu di ruang Satuan Resnarkoba Polresta Balikpapan, dengan tersangka a.n inisial
( AT ) , Barang bukti sabu yang dimusnahkan 4,94 ( Empat koma sembilan empat ) gram dan Inisial ( I S ), Barang bukti sabu yang dimusnahkan 13,64 ( tiga belas koma enam empat ) gram.

Adapun selama pelaksanaan Pemusnahan, Selanjutnya Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam wadah berisi air panas kemudian dilarutkan ke dalam westafel kamar mandi.

Dalam rangka pemusnahan Barang Bukti Narkoba sebagai kontrol dan pengelolaan barang bukti sesuai Perkap dan SOP di lingkungan Polresta Balikpapan.

Sangidun, IPDA (Kasi Humas) Polresta Balikpapan menyampaikan dengan di ungkapnya kasus Narkoba oleh jajaran Satreskoba artinya kita telah menyelamatkan masyrakat yang akan menjadi korban dari pengaruh Narkoba yang ada. Serta Ucapan terimaksih kepada Warga Masyraƙat yang telah memberikan Laporan terhadap adanya Kasus Narkoba yg terjadi di masyarakat. Mari kita wujudkan Kota Balikpapan yang Zerro Narkoba, guna menyelamatkan generasi muda dalam menuju Indonesia Maju” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul Bahri

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan Musnahkan 18,58 Gram Barang Bukti Narkoba Bersama Pihak Terkait

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru