KPK Diminta Turun Tangan, Soroti Inspektorat Labuhanbatu Diduga Main Mata dalam BAP Proyek Rp5,7 Miliar PUPR

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ket Photo Proyek Labuhanbatu Yang Terkendala. Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu – Aroma tak sedap kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Kabupaten Labuhanbatu. Inspektorat daerah yang semestinya menjadi garda pengawas justru kini disorot tajam. Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan memeriksa Inspektur Kabupaten Labuhanbatu, Ahlan T. Ritonga, SH, bersama tim Inspektur Pembantu (Irban) wilayah III.

Mereka diduga “kongkalikong” dalam hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) proyek-proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023–2024, dengan nilai total mencapai Rp5,7 miliar lebih.

Sumber internal di lingkungan PUPR menyebut, hasil audit internal yang dilakukan Inspektorat pada Juni hingga Agustus 2025 disebut-sebut berujung pada lengsernya jabatan Kepala Dinas PUPR berinisial H.E., ST, dan beberapa ASN yang dimutasi ke wilayah pesisir. Namun, di balik pergeseran itu, muncul dugaan lebih serius: adanya “transaksi gelap” dalam penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) serta proyek fiktif di tahun sebelumnya.

“Kami menduga ada permainan di balik hasil BAP yang ditahan dan tidak diserahkan ke pelapor. Sampai sekarang tidak ada kejelasan, padahal sudah berbulan-bulan,” ungkap sumber pelapor berinisial M.R., kepada wartawan Global Expose TV, Minggu (5/10/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ahlan T. Ritonga menandatangani surat Inspektorat bernomor 800/16/Itkab.Sekr.3/2025, tertanggal 15 Mei 2025, yang memuat keterangan mengenai hasil pemeriksaan atas laporan proyek fiktif Tahun Anggaran 2023 serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2024 di Dinas PUPR.

Namun, hingga kini, hasil audit dan BAP tersebut disebut belum pernah diserahkan kepada pelapor (dumas), menimbulkan spekulasi adanya upaya menutup-nutupi temuan.

“Bau suap makin menyengat. Ada dugaan pihak tertentu sengaja menahan hasil audit karena adanya ‘cuap-cuap’ dari pihak yang diperiksa,” tambah sumber itu dengan nada geram.

Dari data yang diperoleh, sejumlah proyek yang diperiksa antara lain: Peningkatan Jalan Rabat Beton Dusun V Blok 4 Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir (TA 2023) dengan pagu Rp200 juta, diduga fiktif karena tidak ditemukan pekerjaan di lapangan.

Pemeliharaan Drainase Dalam Kota Rantauprapat senilai Rp1,4 miliar. Pembangunan Jembatan di Desa S-6, Kecamatan Bilah Hulu Rp600 juta. Pembangunan Jembatan Dusun Sidorejo II, Desa Meranti Rp300 juta.

Lanjutan Peningkatan Jalan Dusun 3 Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu Rp350 juta. Peningkatan Jalan Dusun 7 Desa Teluk Sentosa Rp350 juta.

Peningkatan Jalan Dusun 5 dan Jalan Panglima Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah dengan total sekitar Rp525 juta.

Pelebaran Jalan Dusun 2 Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir Rp350 juta. Total anggaran dari seluruh proyek mencapai Rp5,725 miliar.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai, jika dugaan ini benar, maka KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara perlu turun tangan mengaudit ulang hasil pemeriksaan Inspektorat untuk memastikan tidak ada praktik “jual-beli laporan”.

“Kalau lembaga pengawas justru bermain, publik bisa kehilangan kepercayaan. KPK harus masuk untuk mengurai benang kusut ini,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Rantauprapat yang enggan disebut namanya.

Kasus ini diperkirakan bakal menjadi badai baru di tubuh Pemkab Labuhanbatu, mengingat banyaknya proyek strategis yang kini tengah disorot publik.

Global Expose TV akan terus menelusuri perkembangan dan klarifikasi dari pihak Inspektorat maupun Dinas PUPR Labuhanbatu terkait dugaan ini.

Facebook Comments Box

Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty

Editor : Sukadi

Sumber Berita: KPK Diminta Turun Tangan, Soroti Inspektorat Labuhanbatu Diduga Main Mata dalam BAP Proyek Rp5,7 Miliar PUPR

Berita Terkait

Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan
HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil 11 Kotapinang dan Subdenpom, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Berita Terbaru