Kepala Desa Padang Sari Budi Manurung: Saya Saksi Langsung Perusakan Pondok Warga  Jangan Main Hakim Sendiri

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kzbupaten Asahan – 19 Oktober 2025. Kepala Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Budi Manurung, membantah keras pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai provokator dalam konflik lahan antara masyarakat dan PT BSP Tbk Kisaran.
Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar, sepihak, dan mencemarkan nama baik pejabat pemerintah desa yang sedang berupaya melindungi warganya.

“Saya bukan provokator, saya kepala desa sekaligus ahli waris sah keturunan Raja Nagabayu Manurung dengan dasar Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor 37 Tahun 1934. Saya hadir di lokasi karena mendapat laporan masyarakat bahwa ada ratusan orang berseragam sekuriti datang dan melakukan pembongkaran pondok serta perusakan tanaman warga,”
tegas Budi Manurung, Sabtu (18/10/2025).

Ia juga menyebut adanya dua ekor anjing pemburu berwarna hitam yang dibawa untuk menakuti bahkan menyerang warga, sehingga menimbulkan suasana mencekam di lokasi.

“Saya melihat sendiri pondok dan tanaman masyarakat dirusak. Ini tindakan sepihak yang berpotensi melanggar hukum. Jangan main hakim sendiri karena negara kita adalah negara hukum. Semua harus diselesaikan melalui jalur hukum dan proses yang adil,” ujar Budi dengan nada tegas.

Budi menjelaskan bahwa tanah yang kini menjadi sumber konflik merupakan tanah warisan turun-temurun keluarga besar Raja Nagabayu Manurung, jauh sebelum PT BSP beroperasi di wilayah tersebut.
Sebagai ahli waris sah dan kepala desa, ia menegaskan kehadirannya di lapangan semata-mata untuk menenangkan masyarakat dan mencegah bentrok fisik, bukan untuk menghasut atau menguasai lahan secara ilegal seperti yang dituduhkan.

“Saya hadir untuk memastikan masyarakat tidak menjadi korban kekerasan dan intimidasi. Tindakan saya sebagai kepala desa adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga ketertiban di wilayah saya,” tambahnya.

Budi Manurung meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk segera turun tangan dan mengambil langkah cepat serta tegas dalam menangani konflik agraria antara masyarakat Padang Sari dan PT BSP Tbk Kisaran.
Pihaknya menegaskan bahwa konflik ini telah berlangsung lama dan membutuhkan intervensi pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, agar status hukum tanah dapat ditetapkan secara adil berdasarkan bukti kepemilikan sah seperti SKT No. 37 Tahun 1934.

“Kami menuntut kehadiran negara. Jangan biarkan konflik ini dibiarkan berlarut. Pemerintah, aparat hukum, dan BPN harus turun langsung ke lapangan untuk melihat fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Budi Manurung juga menghimbau media massa dan masyarakat luas agar tidak mudah percaya pada pemberitaan sepihak yang menyesatkan opini publik.
“Saya minta media tidak memuat berita tanpa konfirmasi. Apa yang saya lakukan murni untuk melindungi hak masyarakat dan menjaga ketertiban. Jangan balikkan fakta demi kepentingan perusahaan,” ujarnya.

Konflik agraria antara masyarakat Desa Padang Sari dan PT BSP sudah memasuki tahap kritis. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan upaya kriminalisasi terhadap pemimpin masyarakat.
“Negara harus hadir. Jangan biarkan rakyat kecil berjuang sendiri. Kami tidak menolak hukum, tapi kami menolak ketidakadilan,”
tutup Budi Manurung, Kepala Desa Padang Sari sekaligus ahli waris sah Raja Nagabayu Manurung.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Kepala Desa Padang Sari Budi Manurung: Saya Saksi Langsung Perusakan Pondok Warga  Jangan Main Hakim Sendiri

Berita Terkait

Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan
HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil 11 Kotapinang dan Subdenpom, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:14 WIB

HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil 11 Kotapinang dan Subdenpom, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Berita Terbaru