SPBU KM 38 Samboja Diduga “Peras” Sopir Pengguna Solar, Warga Minta Pengawasan Di Perketat!

Kamis, 6 November 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Kutai Kartanegara – Rabu, 05 November 2025.
Situasi di SPBU 6475201 KM 38, Samboja, Kutai Kartanegara, memanas. Para sopir truk kompak bersuara: mereka merasa diperlakukan tidak adil dan diduga dipalak ketika hendak mengisi BBM bersubsidi jenis solar. SPBU tersebut diduga meminta uang tambahan di luar harga resmi pemerintah. Tanpa “uang lebih”, truk disebut tak bakal dilayani.

“Kalau nggak nyiapin uang tambahan, kami disuruh minggir. Nggak masuk antrian!” keluh seorang sopir truk yang minta identitasnya disamarkan.

Keluhan senada datang dari sopir lain. Mereka mengaku sudah lama menghadapi dugaan pungutan liar ini. Para sopir menyebut praktik tersebut bukan lagi rahasia. “Kayak sudah sistem. Semua orang tahu, tapi dibiarkan.”

Tidak hanya soal pungli. SPBU ini juga disorot karena diduga menjadi “surga” bagi truk-truk pelangsir. Antrian pelangsir disebut mengular, bahkan diduga ada praktik pergantian barcode dan plat nomor untuk memungkinkan pengisian berulang.

Informasi dari para sopir menyebutkan, pola ini sudah berjalan sekitar satu tahun dan tidak pernah benar-benar disentuh aparat.

Perlu diketahui, penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU bisa masuk jerat hukum.
Aturannya jelas: Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. Pasal 40 Angka 9 UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.
Pelaku penyalahgunaan dapat diancam penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.

Masyarakat Samboja menyatakan sudah sangat resah dengan kondisi ini. Mereka menilai SPBU tersebut tidak hanya merugikan sopir, tetapi juga menghambat masyarakat umum yang membutuhkan solar untuk kebutuhan kerja sehari-hari.

“Kami ini butuh solar buat cari makan, bukan buat dipersulit. Kalau memang ada permainan, tolong ditindak tegas!” ujar salah satu warga.

Warga menuntut aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina turun tangan secepatnya. Mereka khawatir praktik ini terus dibiarkan dan semakin merugikan masyarakat kecil.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul Bahri

Editor : Sukadi

Sumber Berita: SPBU KM 38 Samboja Diduga “Peras” Sopir Pengguna Solar, Warga Minta Pengawasan Di Perketat!

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru