Global Expose TV Kabupaten Lebak, Banten – 14 November 2025
Gelombang perusakan kawasan hutan Perhutani di Kabupaten Lebak terus meluas dan dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten. Sebagai otoritas tertinggi pengelolaan hutan di bawah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, kinerja kepala KPH Banten kembali menjadi sorotan publik.
Secara aturan, kepala KPH memiliki mandat memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya hutan di wilayah kerjanya. Namun temuan di lapangan memperlihatkan kondisi sebaliknya. Di sejumlah titik, mulai dari Kecamatan Cihara hingga Bayah, perusakan kawasan hutan berlangsung terbuka tanpa tanda-tanda penindakan.
Di Desa Pamumbulan, Kecamatan Bayah, aktivitas tambang batu bara ilegal bahkan diduga berlangsung masif seperti kegiatan besar-besaran setiap hari, menggali dan mengangkut material dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut dilakukan secara terang benderang, seolah tanpa hambatan dari aparat maupun pengelola kawasan.
Asep Supriatna, Anggota Investigasi Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Provinsi Banten, menegaskan bahwa kerusakan kawasan Perhutani di Lebak bukanlah fenomena baru. Ia menilai pembiaran selama bertahun-tahun menunjukkan lemahnya kontrol serta minimnya langkah tegas dari KPH Banten.
“Perusakan lahan Perhutani di Bayah, khususnya di Desa Pamumbulan, sudah terjadi sejak lama. Tapi sampai saat ini tidak ada tindakan serius, terutama dari kepala KPH Banten. Ini mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Asep kepada awak media.
Asep meminta Gubernur Banten turun tangan secara langsung untuk meninjau lokasi dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap instansi yang memiliki kewenangan pengelolaan kawasan hutan. Menurutnya, kerusakan lapisan tanah akibat pertambangan ilegal dapat menimbulkan potensi bencana besar bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap Gubernur Banten segera turun ke lokasi dan mengevaluasi kinerja kepala KPH Banten. Jangan menunggu bencana terjadi. Banjir dan longsor bisa menjadi ancaman nyata dari aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi kepala KPH Banten untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan pembiaran dan kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam aktivitas penambangan batu bara ilegal di kawasan Perhutani.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Perusakan Kawasan Perhutani Kian Brutal di Lebak, BPAN LAI Desak Gubernur Banten Evaluasi KPH












