Ketua KGS Desak BKPSDM Lebak Tindak Tegas Oknum ASN Bapenda Terkait Dugaan Pelanggaran Etik ‎

Rabu, 19 November 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLobal Expose TV Kabupaten Lebak, Banten – Unggahan viral seorang oknum ASN Bapenda Kabupaten Lebak melalui akun TikTok pribadinya memicu kegaduhan dan keresahan di kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Masyarakat (Ormas). Dalam video tersebut, ASN berinisial T menyebut bahwa “Kabupaten Lebak sudah dipenuhi oleh oknum LSM dan Ormas”, pernyataan yang dinilai melukai marwah organisasi masyarakat.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, Ketua Korps Garuda Sakti (KGS) Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Lebak, Toni, angkat bicara dan mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.
‎
‎Kepada awak media, Toni menyatakan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara seharusnya mampu menjaga etika, profesionalitas, serta netralitas dalam berbicara dan bersikap, apalagi di ruang publik dunia maya.
‎
‎Kami sangat menyayangkan perilaku seorang ASN bersikap seperti itu. Sekalipun ia menyisipkan kata ‘oknum’, pernyataan tersebut tetap berpotensi mencoreng nama baik lembaga,” ujar Toni.
‎
‎Ia menjelaskan bahwa pelanggaran etik ASN tidak hanya terbatas pada tindakan besar seperti korupsi atau penyalahgunaan wewenang, namun juga mencakup perilaku yang tidak mencerminkan profesionalitas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
‎
‎Sanksi bagi ASN yang melanggar bisa berupa teguran lisan, tertulis, penurunan jabatan, pemberhentian sementara bahkan pemberhentian tetap. Integritas dan akuntabilitas harus dijaga,” tegasnya.
‎
‎Toni mendesak Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap internal Bapenda serta memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN dimaksud.
‎
‎Kami meminta BKPSDM segera turun tangan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Penindakan tegas harus diberikan kepada yang bersangkutan,” katanya.
‎
‎Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN harus berhati-hati dalam bermedia sosial, mengingat jejak digital mudah diakses oleh publik, instansi, bahkan aparat penegak hukum.
‎
‎Sebaiknya yang bersangkutan segera introspeksi dan memberikan klarifikasi terbuka sebelum masalah ini meruncing ke ranah hukum,” tutup Toni.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Ketua KGS Desak BKPSDM Lebak Tindak Tegas Oknum ASN Bapenda Terkait Dugaan Pelanggaran Etik ‎

Berita Terkait

King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding
Jelang HUT ke-81 RI, Kapolsek Gunung Kencana Suntik Semangat 86 Calon Paskibra, Siap Sukseskan Upacara Kemerdekaan
Nasabah Keluhkan Dokumen Belum Dikembalikan, KSP Semerbak Citra Cabang Malingping Diminta Beri Penjelasan ‎
Diduga Dokumen Nasabah Belum Dikembalikan, KSP Semarak Dana Cabang Banjarsari Disorot
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Desa Cidahu Disorot
Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Akhirnya Buka Suara, Minta Kronologi Ditanyakan ke Pengawas Lapangan; Kabid PUPR dan Konsultan Masih Bungkam
Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Tuai Sorotan, GOW-B Desak Pemeriksaan Menyeluruh hingga Rekomendasi Blacklist CV Abida Karya
Kasus Dugaan Pemalsuan AJB dan Penyerobotan Lahan Sawit di Lebak Naik ke Tahap Penyidikan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:37 WIB

King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Kapolsek Gunung Kencana Suntik Semangat 86 Calon Paskibra, Siap Sukseskan Upacara Kemerdekaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:59 WIB

Nasabah Keluhkan Dokumen Belum Dikembalikan, KSP Semerbak Citra Cabang Malingping Diminta Beri Penjelasan ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 10:45 WIB

Diduga Dokumen Nasabah Belum Dikembalikan, KSP Semarak Dana Cabang Banjarsari Disorot

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:58 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Desa Cidahu Disorot

Berita Terbaru