Hak Jawab Bidan: Bantah Pemberitaan Sepihak, Tegaskan Dugaan Alergi Obat Belum Terbukti ‎

Kamis, 2 April 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose Tv Kabupaten Pandeglang, Banten – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan reaksi alergi obat pada seorang pasien, pihak bidan menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas informasi yang dinilai belum berimbang.

Dalam keterangannya kepada awak media, pihak bidan menegaskan bahwa kondisi pasien hingga saat ini masih berstatus dugaan (suspek) dan belum dapat dipastikan sebagai reaksi alergi obat. Hal tersebut juga sejalan dengan penjelasan pihak rumah sakit yang menyarankan pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna memastikan diagnosis secara medis.

‎Pihak bidan menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pasien diduga telah mengalami gejala awal berupa bintik-bintik sebelum mendapatkan penanganan lanjutan. Dengan demikian, belum dapat disimpulkan bahwa kondisi tersebut sepenuhnya disebabkan oleh obat yang diberikan.

Lebih lanjut, bidan menyampaikan bahwa apabila muncul reaksi lanjutan setelah tindakan medis, seharusnya dilakukan konsultasi kembali kepada tenaga kesehatan yang pertama menangani. Hal ini penting untuk memastikan riwayat penanganan serta menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihak bidan juga telah menunjukkan itikad baik dengan menjenguk pasien ke rumah sakit sebagai wujud empati dan kepedulian terhadap kondisi yang dialami.

Namun demikian, pihak bidan menyayangkan adanya salah satu media yang telah menayangkan pemberitaan secara sepihak tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik yang menjunjung tinggi keberimbangan dan klarifikasi dari semua pihak terkait.

‎Pihak bidan berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara bijak serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan medis yang pasti. Transparansi, klarifikasi, dan pemberitaan yang berimbang dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 361 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru