Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Cikadu 1, Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan tajam. Organisasi masyarakat (Ormas) PPBNI secara tegas mengecam dugaan adanya makanan tidak layak konsumsi yang dibagikan kepada siswa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (2/4/2026), makanan yang disalurkan kepada para pelajar diduga dalam kondisi tidak higienis, bahkan disebut-sebut terdapat indikasi kontaminasi hingga berbelatung. Selain itu, kualitas menu yang diberikan juga dinilai tidak sebanding dengan anggaran per porsi dalam program tersebut.
Ketua PPBNI Satria Banten DPAC Cibitung, Bajil, menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan makanan basi dan tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi.
“Kami menerima laporan bahwa menu MBG yang disajikan kepada siswa diduga tidak layak konsumsi. Bahkan ada informasi yang menyebut makanan dalam kondisi basi dan tidak sesuai standar,” ujar Bajil saat dikonfirmasi.
Menurutnya, merujuk pada arahan Badan Gizi Nasional (BGN), program MBG seharusnya memenuhi standar gizi seimbang serta mengikuti petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Namun, temuan di lapangan dinilai bertolak belakang dengan ketentuan tersebut.
PPBNI juga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap mitra pelaksana program, termasuk yayasan yang mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami menyayangkan jika masih ada pihak yang diberikan izin operasional meski diduga tidak memenuhi standar. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, PPBNI berencana melayangkan surat resmi kepada Badan Gizi Nasional guna meminta audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya di Kecamatan Cibitung.
“Kami akan meminta BGN turun langsung melakukan pengecekan pada dapur SPPG. Evaluasi harus dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan bagi siswa,” tambah Bajil.
Ia juga mengingatkan pentingnya langkah pencegahan guna menghindari risiko yang lebih serius, seperti dugaan keracunan makanan.
“Jangan sampai menunggu korban. Pencegahan harus dilakukan sejak dini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bajil menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka tanggung jawab tidak hanya berada pada pihak yayasan, tetapi juga pihak-pihak terkait dalam pengawasan program.
Meski demikian, PPBNI menegaskan tetap mendukung program MBG sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan gizi pelajar, dengan catatan pelaksanaannya harus sesuai standar dan tidak disalahgunakan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola program MBG, pengelola dapur SPPG Kecamatan Cibitung, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pandeglang masih dalam proses konfirmasi.
Media memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten











