Global Expose TV – Kabupaten Pandeglang, Banten 14 Mei 2026Seorang ibu asal Kampung Erih, Desa Curug, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan pelayanan seorang oknum bidan desa berinisial M yang bertugas di wilayah Desa Curug dan diketahui bekerja di Puskesmas Cibaliung.

Keluhan tersebut bermula ketika anak ibu tersebut yang masih berusia sekitar 2 hingga 3 tahun mengalami musibah terkena siraman susu panas. Peristiwa itu terjadi saat sang ibu sedang menyiapkan susu panas yang belum dicampur air dingin. Karena sang anak sudah tidak sabar ingin meminum susu tersebut, gelas yang berisi susu panas terpegang dan tumpah mengenai tubuh anak hingga menyebabkan luka bakar ringan pada bagian tubuhnya.
Dalam kondisi panik, ibu korban kemudian mencoba menghubungi bidan desa berinisial M dengan harapan anaknya dapat segera diperiksa atau mendapatkan pertolongan medis awal di rumah. Namun menurut pengakuannya, hingga waktu selepas dzuhur bidan yang dihubungi belum juga datang karena sedang menjalankan tugas posyandu.
“Saya dari pagi menunggu bidan, tapi sampai habis dzuhur tidak datang juga. Akhirnya anak saya langsung dibawa ke puskesmas,” ungkap ibu tersebut kepada awak media.
Karena kondisi anak membutuhkan penanganan cepat, pihak keluarga akhirnya membawa korban langsung ke Puskesmas Cibaliung untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, bidan berinisial M menjelaskan bahwa dirinya saat itu sedang melaksanakan tugas pelayanan posyandu di dua desa meskipun bertepatan dengan tanggal merah.
Waktu itu saya lagi tugas posyandu pegang dua desa walaupun tanggal merah. Salah saya di mana? Tidak apa-apa kalau bapak mau menerbitkan berita, tapi jangan mencemarkan nama baik,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat terkait pelayanan kesehatan terhadap pasien, khususnya anak-anak yang membutuhkan penanganan cepat dalam kondisi darurat.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik dinas kesehatan maupun instansi berwenang, dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan tenaga kesehatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Selain itu, pelayanan kesehatan dinilai harus lebih mengedepankan respons cepat demi keselamatan pasien.
Dalam aturan profesi tenaga kesehatan, bidan memiliki kewajiban memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai standar profesi serta mengutamakan keselamatan pasien dalam setiap tindakan medis.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten












