Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, BantenSenin, 18 Mei 2026 Peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan generasi yang berkualitas. Hal tersebut tentunya harus didukung oleh tenaga pendidik yang profesional serta kedisiplinan aparatur sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pemerintah pusat sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional, termasuk menerapkan aturan disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana tertuang dalam peraturan kedisiplinan ASN yang mewajibkan setiap pegawai menjalankan tugas secara penuh dan bertanggung jawab.
Namun, program peningkatan mutu pendidikan dinilai sulit tercapai apabila pimpinan sekolah tidak menjalankan kewajibannya dengan baik. Karena itu, pengawasan dari instansi terkait terhadap setiap sekolah dinilai harus lebih diperketat.
Seperti yang terjadi di SMP Negeri 5 Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, kepala sekolah setempat diduga jarang berada di sekolah meskipun masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah.
Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah. Mereka mengaku jarang melihat kepala sekolah hadir di sekolah dalam menjalankan aktivitasnya.
<span;>“Jarang ngantor, tapi masih tetap menjabat menjadi kepala sekolah,” ungkap sejumlah warga kepada awak media.
Kondisi tersebut pun menuai sorotan masyarakat yang berharap adanya pengawasan dan evaluasi dari Dinas Pendidikan agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu serta kedisiplinan aparatur pendidikan tetap terjaga.
Tak hanya itu, pada hari yang sama awak media juga mencoba menggali informasi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Saat ditanya mengenai bendahara BOS, salah satu dewan guru menyebut bahwa sekolah tersebut belum memiliki bendahara khusus.
Di sekolah kami belum memiliki bendahara, uang dana BOS dipegang langsung oleh kepala sekolah,” ujar salah seorang dewan guru.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait sistem administrasi dan transparansi pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah SMPN 5 Cimanggu belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan yang beredar di masyarakat.
<span;>
Penulis : Wawan/Tim
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten












