Global Expose TV Kabupaten Asahan, Sumatera Utara – 19 Mei 2026 . Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sentral Elemen Pejuang Rakyat, Ramses Sihombing, mengecam keras dugaan tindakan pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi terhadap masyarakat Desa Padang Sari di lahan Eks HGU PT BSP Asahan.
Ramses Sihombing meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang mengakibatkan masyarakat mengalami kerugian serta korban luka berat.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah beredarnya dokumentasi yang memperlihatkan Ali Murdani Manurung berada dalam kondisi terluka saat berada dalam pengawasan aparat penegak hukum usai konflik di Desa Padang Sari, Kabupaten Asahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden di lahan Eks HGU PT BSP Asahan itu disebut mengakibatkan pembakaran pondok warga serta perusakan musholla yang terjadi bertepatan dengan kumandang azan Maghrib.
Ali Murdani Manurung diduga menjadi korban dalam rangkaian peristiwa tersebut dan sempat tidak diketahui keberadaannya selama beberapa jam hingga akhirnya ditemukan di salah satu rumah sakit di Kisaran dalam kondisi mengalami luka berat.
“Masyarakat Desa Padang Sari mencari korban selama beberapa jam. Kemudian diperoleh informasi bahwa Ali Murdani Manurung berada di rumah sakit dalam kondisi mengalami luka berat,” ujar kuasa hukum Akhmad Saipul Sirait, SH, Selasa (19/5/2026).
Kuasa hukum menilai kondisi korban saat menjalani perawatan medis menimbulkan pertanyaan terkait aspek kemanusiaan dan prosedur penanganan hukum, terlebih korban terlihat masih dalam kondisi diborgol saat dirawat.
“Kami meminta aparat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi kejadian, kondisi klien kami, dan prosedur penanganan yang dilakukan,” tegas Akhmad Saipul Sirait, SH.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi Ali Murdani Manurung maupun rangkaian peristiwa yang terjadi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang guna memperoleh informasi yang berimbang.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat Kecam Dugaan Kekerasan di Lahan Eks HGU PT BSP Asahan












