KNPI Picung Soroti Kerusakan Jalan Diduga Akibat Angkutan Berat Perkebunan, Desak Dialog dengan PTPN III Kebun Kertajaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL EXPOSE TV KABUPATEN PANDEGLANG, BANTEN – Ketua KNPI Kecamatan Picung, Agustiana Supraman, menyoroti kondisi kerusakan ruas jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Picung yang dinilai semakin memprihatinkan. Kerusakan tersebut diduga dipicu oleh tingginya intensitas kendaraan angkutan berat sumbu tiga milik perusahaan perkebunan yang melintas setiap hari.

‎Menurut Agustiana, masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang berlubang, rusak, dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Ia meminta adanya langkah konkret dari seluruh pihak terkait guna mencari solusi bersama atas persoalan tersebut.

Warga resah karena jalan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum menjadi cepat rusak dan rawan kecelakaan. Kami berharap perusahaan yang menggunakan akses jalan ini dapat duduk bersama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencari solusi yang terbaik,” ujar Agustiana saat ditemui di Sekretariat KNPI Kecamatan Picung.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, jalan kabupaten kelas III C memiliki batas Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Sementara itu, kendaraan angkutan sumbu tiga atau tronton yang mengangkut tandan buah segar (TBS) maupun crude palm oil (CPO) diduga memiliki beban yang melebihi kapasitas jalan tersebut.

‎KNPI Kecamatan Picung berharap pihak PTPN III Kebun Kertajaya dapat membuka ruang dialog bersama Pemerintah Kabupaten Pandeglang, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Beberapa opsi yang dapat dibahas antara lain pengaturan rute angkutan, pembatasan jam operasional, pengendalian tonase kendaraan, hingga dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Kami tidak menolak aktivitas usaha perkebunan karena memiliki kontribusi terhadap perekonomian masyarakat. Namun, infrastruktur publik yang digunakan bersama juga harus dijaga dan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN III Kebun Kertajaya belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak manajemen PTPN III Kebun Kertajaya guna memberikan penjelasan yang berimbang kepada publik.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru