Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Selatan – Penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2023–2024 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga kini tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan disebut belum menjalani penahanan.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya telah diumumkan kepada publik dan sempat menjadi perhatian berbagai kalangan.
Informasi mengenai penetapan tujuh tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana bansos tersebut sebelumnya telah beredar luas dan menjadi bahan pemberitaan sejumlah media. Bahkan, persoalan itu juga dikabarkan pernah menjadi materi aksi penyampaian aspirasi oleh sejumlah aktivis ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sejumlah warga yang ditemui wartawan mengaku mengikuti perkembangan kasus tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tahapan penanganan perkara agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Sampai sekarang masyarakat masih bertanya-tanya. Kami berharap ada penjelasan resmi terkait perkembangan kasus ini sehingga publik memperoleh kepastian informasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya. Menurut mereka, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Di sisi lain, perlu dipahami bahwa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, penahanan bukan merupakan kewajiban yang harus dilakukan segera setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan merupakan kewenangan penyidik yang dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum tertentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus tersebut, wartawan telah berupaya menghubungi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, O. Sinaga, melalui sambungan telepon seluler. Namun hingga berita ini ditulis, panggilan tersebut belum mendapat respons.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada yang bersangkutan. Akan tetapi, sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau keterangan resmi yang diberikan.
Masyarakat kini menantikan penjelasan dari pihak kejaksaan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Keterbukaan informasi dinilai penting agar proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Sudah Berbulan-bulan Ditetapkan Tersangka, Tujuh Nama dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Belum Ditahan, Jadi Sorotan Publik












