Plt Dirut RSUD Berkah Pandeglang Serahkan Dugaan Pelanggaran ASN kepada Inspektorat dan BKPSDM

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL EXPOSE TV – KABUPATEN PANDEGLANG, BANTEN – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Berkah Pandeglang, Eni Yati, memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S, yang menjadi sorotan publik setelah beredarnya video bermuatan asusila yang diduga menampilkan ASN tersebut bersama seorang pria.

‎Menanggapi persoalan tersebut, Eni Yati menegaskan bahwa sebagai pimpinan, dirinya menilai pegawai berdasarkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menyampaikan bahwa dugaan yang beredar saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

“Sebagai pimpinan saya menilai dari sisi pekerjaannya. Selama bekerja, kinerjanya baik. Soal dugaan perilaku pribadi, saya tidak bisa menyimpulkan karena masih dalam proses pemeriksaan. Saya sudah mengirim surat ke Inspektorat dan BKPSDM agar pemeriksaan berjalan sesuai prosedur,” ujar Eni Yati kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

‎Menurut Eni, selama bertugas di RSUD Berkah Pandeglang, ASN berinisial S dikenal sebagai pegawai yang disiplin, rajin, dan memiliki dedikasi yang baik terhadap pekerjaannya.

“Dia rajin bekerja, dedikasinya juga baik,” tambahnya.

‎Eni menegaskan, penanganan dugaan pelanggaran tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia meminta semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada hasil resmi.

‎Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya video yang diduga melibatkan ASN tersebut di media sosial. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait status maupun sanksi terhadap yang bersangkutan karena proses klarifikasi dan pemeriksaan masih berlangsung.

Facebook Comments Box

Penulis : Edi Nasikin

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru