GLOBAL EXPOSE TV – KABUPATEN PANDEGLANG, BANTEN – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Berkah Pandeglang, Eni Yati, memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S, yang menjadi sorotan publik setelah beredarnya video bermuatan asusila yang diduga menampilkan ASN tersebut bersama seorang pria.
Menanggapi persoalan tersebut, Eni Yati menegaskan bahwa sebagai pimpinan, dirinya menilai pegawai berdasarkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menyampaikan bahwa dugaan yang beredar saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
“Sebagai pimpinan saya menilai dari sisi pekerjaannya. Selama bekerja, kinerjanya baik. Soal dugaan perilaku pribadi, saya tidak bisa menyimpulkan karena masih dalam proses pemeriksaan. Saya sudah mengirim surat ke Inspektorat dan BKPSDM agar pemeriksaan berjalan sesuai prosedur,” ujar Eni Yati kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Menurut Eni, selama bertugas di RSUD Berkah Pandeglang, ASN berinisial S dikenal sebagai pegawai yang disiplin, rajin, dan memiliki dedikasi yang baik terhadap pekerjaannya.
“Dia rajin bekerja, dedikasinya juga baik,” tambahnya.
Eni menegaskan, penanganan dugaan pelanggaran tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia meminta semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada hasil resmi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya video yang diduga melibatkan ASN tersebut di media sosial. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait status maupun sanksi terhadap yang bersangkutan karena proses klarifikasi dan pemeriksaan masih berlangsung.
Penulis : Edi Nasikin
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten












