Dugaan Pemotongan Hari Kerja Pekerja PPJ Disorot, LP-KPK Minta UPT PJJ Pandeglang Lakukan Klarifikasi ‎

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL EXPOSE TV  KABUPATEN PANDEGLANG, BANTEN – Jumat, 24 Juli 2026 – Dugaan penyimpangan dalam pembayaran upah pekerja pada kegiatan Pemeliharaan/Penanganan Jalan (PPJ) di lingkungan UPT PJJ Kabupaten Pandeglang menjadi perhatian publik. Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) meminta agar dugaan tersebut segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.
‎
‎Berdasarkan informasi yang diterima LP-KPK, terdapat dugaan praktik pengurangan hari kerja pekerja. Para pekerja disebut seharusnya bekerja selama 15 hari setiap bulan, namun diduga hanya dicatat atau dibayarkan untuk 13 hari, sehingga pekerja diduga kehilangan hak upah selama 2 hari kerja setiap bulan. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
‎
‎Ketua LP-KPK Iyan Nulhadi, Wilayah Hukum Kabupaten Lebak, menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari sejumlah pihak mengenai dugaan ketidaksesuaian pembayaran upah pekerja dengan hak yang seharusnya diterima. Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan para pekerja dan dapat menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.
‎
‎LP-KPK juga menyebut dugaan tersebut mengarah kepada seorang oknum penilik wilayah jalur Munjul–Cikeusik. Namun demikian, identitas maupun keterlibatan pihak yang disebut masih harus dibuktikan melalui proses audit, klarifikasi, dan penyelidikan oleh instansi yang berwenang.
‎
‎”Kami meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, maupun aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat,” ujar Iyan Nulhadi.
‎
‎Sebagai tindak lanjut, LP-KPK mengaku telah melayangkan surat resmi kepada UPT PJJ Kabupaten Pandeglang guna meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Lembaga itu juga mendorong agar pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pembayaran upah, jumlah tenaga kerja, serta penggunaan anggaran kegiatan PPJ.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPT PJJ Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi atas laporan yang disampaikan LP-KPK. Redaksi Global Expose TV membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada UPT PJJ Kabupaten Pandeglang maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
‎
‎

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru