GLOBAL EXPOSE TV – KABUPATEN PANDEGLANG, BANTEN – Program Irigasi Perpompaan (Irpom) yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang di Desa Kadubera, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan dari warga dan petani setempat.

Dua unit Irpom yang diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi persoalan kekeringan lahan pertanian saat musim kemarau dinilai berpotensi tidak berfungsi secara optimal. Pasalnya, sumber air yang dimanfaatkan berasal dari aliran sungai kecil yang menurut keterangan sejumlah warga sering mengalami kekeringan ketika musim kemarau.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan perencanaan, survei lapangan, serta kajian teknis yang dilakukan sebelum proyek direalisasikan. Warga berharap setiap pembangunan infrastruktur pertanian didasarkan pada kondisi riil di lapangan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh para petani.
Adapun dua kelompok tani penerima bantuan program tersebut adalah Kelompok Tani Barokah dan Kelompok Tani Barokah Tani, yang berada di kawasan persawahan Ranca Indah, Desa Kadubera. Kedua kelompok tersebut diketahui memanfaatkan sumber air dari aliran sungai yang sama.
Sejumlah warga menilai pembangunan Irpom semestinya diawali dengan survei menyeluruh terhadap ketersediaan dan keberlanjutan sumber air. Menurut mereka, keberadaan pompa tidak akan memberikan manfaat apabila sumber air yang menjadi penopang utama tidak tersedia saat musim kemarau, ketika kebutuhan irigasi justru meningkat.
Warga berharap Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang melakukan evaluasi terhadap kondisi tersebut serta memastikan program yang menggunakan anggaran negara benar-benar tepat sasaran, efektif, dan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sesuai tujuan pelaksanaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan warga mengenai kelayakan sumber air pada proyek Irigasi Perpompaan tersebut. Oleh karena itu, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip jurnalistik berimbang.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten












