Global Expose TV Kota MAKASSAR, 9 September 2026 – Menghadapi dinamika masyarakat yang semakin kompleks dan perubahan zaman yang bergerak cepat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui pembangunan ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset, data, dan pengetahuan.
Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi bagian penting dari langkah tersebut. Kolaborasi keduanya dengan Polri diarahkan untuk memperkuat pengembangan Pusat Studi Kepolisian, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi akademisi, peneliti, mahasiswa, dan kepolisian untuk bersama-sama menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Peresmian Pusat Studi Kepolisian Unhas digelar di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (9/9/2026). Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo memberikan sambutan secara virtual dari Jakarta.
Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi terhadap Unhas dan UMI yang membuka ruang kolaborasi antara institusi kepolisian dan dunia akademik.
“Bagi Polri, perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam memperkaya perspektif dan mengembangkan ilmu kepolisian. Kami sangat menghargai keterbukaan kampus untuk bersama-sama membangun pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.
Menurut Dedi, Pusat Studi Kepolisian tidak harus memiliki fokus yang seragam. Setiap perguruan tinggi justru didorong mengembangkan pusat studinya berdasarkan karakter, kompetensi, serta keunggulan akademik masing-masing.
Keberagaman tersebut, kata dia, akan menjadi kekuatan untuk membangun jejaring ilmu kepolisian secara nasional yang saling melengkapi.
Unhas Dorong Ilmu Kepolisian Menjawab Persoalan Nyata
Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menilai kolaborasi dengan Polri memiliki arti strategis, bukan hanya bagi institusi kepolisian, tetapi juga bagi dunia akademik.
“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.
Ia menegaskan, Pusat Studi Kepolisian Unhas harus menjadi ruang akademik yang hidup, bukan sekadar lembaga yang terbentuk secara administratif.
“Kita ingin menjadi ruang yang hidup untuk berdiskusi, melakukan penelitian, dan menghasilkan kajian yang dapat menjawab persoalan nyata di masyarakat,” katanya.
Menurutnya, berbagai persoalan membutuhkan pendekatan lintas disiplin. Salah satunya destructive fishing yang tidak cukup dilihat hanya dari perspektif penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kajian lingkungan, ekonomi, sosial, teknologi, dan aspek lainnya.
Karena itu, Unhas membuka peluang kolaborasi lintas bidang untuk menghasilkan penelitian, kajian, dan rekomendasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kinerja institusi penegak hukum.
UMI Siapkan Kekuatan Lintas Disiplin
Semangat serupa disampaikan Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib yang diwakili Wakil Rektor II Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.
Zakir menegaskan, kemitraan Polri dan UMI dibangun dengan prinsip saling memperkuat dan saling menumbuhkan.
“Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sedangkan UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas penelitian, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Keduanya dapat dipertemukan untuk saling memperkuat,” ujarnya.
UMI memiliki kekuatan akademik di berbagai bidang, antara lain hukum, teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, agama, serta ilmu sosial.
Keragaman tersebut dinilai menjadi modal penting untuk melahirkan kajian kepolisian yang tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga mampu membaca risiko dan mengantisipasi persoalan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.
“Kita ingin Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi. Bukan hanya membicarakan persoalan setelah terjadi, tetapi juga membantu membaca risiko dan menyiapkan berbagai kemungkinan sejak dini,” katanya.
Dorong Evidence-Based Policing
Wakapolri menegaskan, pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan bagian dari upaya memperkuat evidence-based policing, yakni pendekatan kepolisian yang semakin mengandalkan data, penelitian, evaluasi, dan pengujian ilmiah dalam pengambilan keputusan.
Pendekatan tersebut mempertemukan pengalaman praktis personel kepolisian di lapangan dengan metodologi serta perspektif akademik.
Dengan demikian, pengalaman empiris tidak berhenti sebagai pengetahuan praktis, tetapi dapat dikembangkan menjadi pengetahuan yang terukur, diuji, dan dapat diterapkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap pusat studi ini dapat menjadi jembatan yang mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan kekayaan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Dari sana kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” ungkap Wakapolri.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa. Generasi muda dinilai memiliki daya kritis, kreativitas, serta perspektif baru yang dapat memperkaya pengembangan ilmu kepolisian.
79 MoU, 41 Perguruan Tinggi Telah Operasionalkan Pusat Studi
Penguatan ekosistem tersebut terus diperluas secara nasional. Hingga saat ini, Polri telah menjalin 79 MoU dengan perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.
Sementara di lingkungan internal Polri telah dikembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian dengan beragam fokus keilmuan, mulai dari pemolisian masyarakat (Polmas), antikorupsi, terorisme, siber, sumber daya manusia, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, hingga intelijen kepolisian.
Wakapolri berharap jejaring tersebut tidak berhenti sebagai jaringan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi jaringan pengetahuan nasional yang saling terhubung dan produktif.
“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata berapa banyak kerja sama yang dibuat atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat serta menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Kolaborasi Polri dengan Unhas dan UMI sekaligus menegaskan bahwa menghadapi tantangan keamanan di era modern tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan institusi. Diperlukan sinergi antara pengalaman lapangan, kekuatan akademik, teknologi, data, dan keberanian untuk terus berinovasi.
Dari kampus dan institusi kepolisian, ekosistem pengetahuan itu diharapkan melahirkan solusi yang lebih tepat, kebijakan yang lebih berbasis bukti, serta praktik kepolisian yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis : S Bahri dan team
Editor : Korwil
Sumber Berita: UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian, Hadapi Kompleksitas Zaman












