Kompolnas Dorong Polri Bongkar Sindikat Narkotika, Penegakan Hukum Diarahkan pada Jaringan dan Aktor Pengendali

Jumat, 25 September 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota BOGOR, JAWA BARAT – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama kementerian, lembaga terkait, dan sejumlah ahli merumuskan arah kebijakan Polri kepada Presiden dalam penanganan tindak pidana narkotika. Pembahasan yang digelar di Bogor, Jawa Barat, pada 24–25 September 2026 itu menitikberatkan pada strategi penegakan hukum terhadap sindikat narkotika secara lebih strategis dan terintegrasi.

Rapat perumusan kebijakan tersebut mengangkat tema “Penegakan Hukum terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika”. Forum dibuka Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo dan pembahasan dipimpin Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim selaku penanggung jawab.

Turut hadir Anggota Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, dan Mochammad Chairul Anam. Pembahasan juga melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga serta para ahli guna memperkaya perspektif dalam merumuskan kebijakan penanganan sindikat narkotika.

Sejumlah narasumber yang hadir antara lain Prof. Adrianus Meliala, Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia; Dr. Rangga Jantan Wargadalam dari Bappenas; Kombes Pol Kelana Jaya dari Bareskrim Polri; serta perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Buheti.

Dalam forum tersebut, Yusuf Warsyim menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, persoalan narkotika tidak lagi dapat dilihat semata sebagai persoalan kriminalitas yang diselesaikan melalui penangkapan pelaku. Ancaman narkotika juga berkaitan dengan keamanan, kualitas sumber daya manusia, ketahanan sosial, hingga pembangunan nasional.

“Pencegahan dan pemberantasan narkotika juga menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam penguatan reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak semata-mata merupakan masalah penegakan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan keamanan, kualitas sumber daya manusia, ketahanan sosial, dan pembangunan nasional,” ujar Yusuf.

Salah satu poin penting yang mengemuka dalam pembahasan adalah perlunya perubahan orientasi penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

Penanganan perkara didorong tidak berhenti pada ukuran jumlah pelaku yang ditangkap maupun besarnya barang bukti yang disita. Aparat penegak hukum perlu diarahkan untuk membongkar struktur jaringan, mengidentifikasi aktor pengendali, menelusuri aliran dana, serta memutus mata rantai distribusi narkotika secara menyeluruh.

Pendekatan tersebut menempatkan pengungkapan jaringan sebagai salah satu fokus utama pemberantasan narkotika melalui strategi Follow the Network dan Follow the Money.

Strategi itu perlu diperkuat dengan penyidikan berbasis intelijen, integrasi data antarlembaga, pemanfaatan teknologi analisis data, serta penguatan kemampuan pelacakan aset atau asset tracing.

“Ancaman narkotika telah berkembang menjadi persoalan yang luas, kompleks, dan lintas batas. Karena itu, pemberantasannya tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan, tetapi harus diarahkan pada upaya membongkar jaringan, memutus sumber pembiayaan, dan menghentikan seluruh mata rantai peredaran narkotika,” tegas Yusuf.

Kompolnas juga menilai kerja sama lintas wilayah dan lintas negara menjadi faktor penting dalam menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks. Karakter sindikat yang mampu memanfaatkan berbagai wilayah dan melintasi batas yurisdiksi membutuhkan pola penanganan yang tidak berjalan secara sektoral.

Karena itu, penguatan koordinasi antarlembaga, pertukaran informasi, integrasi basis data, serta dukungan teknologi dan anggaran dinilai diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penindakan terhadap jaringan narkotika.

Melalui perumusan arah kebijakan tersebut, Kompolnas mendorong agar penegakan hukum terhadap sindikat narkotika semakin strategis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemutusan jaringan.

Dengan pendekatan itu, pemberantasan narkotika diharapkan tidak berhenti pada pelaku di tingkat lapangan, tetapi mampu menelusuri hingga struktur jaringan, sumber pendanaan, aset hasil kejahatan, serta aktor utama yang mengendalikan peredaran narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri dan team

Editor : Korwil

Sumber Berita: Kompolnas Dorong Polri Bongkar Sindikat Narkotika, Penegakan Hukum Diarahkan pada Jaringan dan Aktor Pengendali

Berita Terkait

Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional, Wind Tunnel Brimob Jadi Panggung Atlet Dunia
Polres Buton Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Guru Honorer Ditetapkan Tersangka
Wakapolri: Jejaring Pusat Studi Kepolisian Tembus 100, Green Policing Diperkuat di Riau
382 Peserta dari 20 Negara, Cikeas Jadi Panggung Indoor Skydiving Dunia
FASI Apresiasi Polri, Cikeas Jadi Panggung Indoor Skydiving Asia
Kapolri Apresiasi Buruh, Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk Revisi UU
Kapolri Dorong Pekerja Kuasai Teknologi dan Tingkatkan Kompetensi Hadapi Transformasi Industri
UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian, Hadapi Kompleksitas Zaman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:42 WIB

Kompolnas Dorong Polri Bongkar Sindikat Narkotika, Penegakan Hukum Diarahkan pada Jaringan dan Aktor Pengendali

Senin, 21 September 2026 - 14:12 WIB

Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional, Wind Tunnel Brimob Jadi Panggung Atlet Dunia

Sabtu, 19 September 2026 - 06:43 WIB

Polres Buton Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Guru Honorer Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 19 September 2026 - 06:18 WIB

Wakapolri: Jejaring Pusat Studi Kepolisian Tembus 100, Green Policing Diperkuat di Riau

Kamis, 17 September 2026 - 14:54 WIB

382 Peserta dari 20 Negara, Cikeas Jadi Panggung Indoor Skydiving Dunia

Berita Terbaru