Global Expose TV Kabupaten Pandeglang – Pada Jumat, 6 Desember 2024, Pemerintah Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, menyalurkan bantuan (B,P)(bantuan pangan berupa beras 10 kg kepada masyarakat. Proses pembagian berlangsung di aula kantor desa Tangkil sari, dan dipimpin langsung oleh AM Sudrajat, yang bertugas sebagai Kesra Desa Tangkil Sari.
Dalam pelaksanaannya, AM Sudrajat menjelaskan bahwa warga penerima manfaat (KPM) diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pengambilan beras. Ia juga menegaskan bahwa pengambilan beras tidak diperbolehkan diwakilkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan (B,P) bantuan pangan diterima langsung oleh yang berhak.
Meskipun sibuk melayani masyarakat, proses pembagian bantuan pangan berjalan dengan lancar. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah desa untuk membantu warga yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok.
oAcara ini turut mendapatkan perhatian positif dari masyarakat, yang mengapresiasi transparansi dan kesungguhan pemerintah desa dalam melaksanakan program bantuan pangan ,ungkap nya Global Expose TV
Penulis : Edi Junaedi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Desa Tangkil Sari Bagikan( B,P)bantuan pangan, Beras 10 Kg kepada Warga












