Global Expose TV Kabupaten Lebak, Banten – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan perampasan lahan kebun sawit kembali mencuat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Seorang warga bernama Heni B. Rahmat melaporkan saudara tirinya, Marwati, ke Polda Banten atas dugaan penggelapan hak kepemilikan dan pemalsuan dokumen jual beli tanah (AJB) yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik sah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Global Expose TV, lahan kebun sawit tersebut berlokasi di Kampung Cibunar, Desa Bojong Juruh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 168, luas 18.265 meter persegi atas nama Ny. Heni B. Rahmat.
Namun tanpa izin dari pemilik sah, lahan itu digadaikan ke Bank BRI oleh Marwati, dan selanjutnya dialihkan kepada seorang pengusaha bernama H. DY.
Lebih jauh, muncul Akta Jual Beli (AJB) yang terindikasi dipalsukan — di mana seolah-olah Heni telah menjual lahan tersebut kepada Marwati. Padahal, menurut pengakuan Heni, tidak pernah ada transaksi jual beli apa pun. Saat ini, kebun sawit tersebut masih dikuasai oleh H. DY.
Atas dugaan tindak kejahatan tersebut, Heni resmi melaporkan Marwati ke Polda Banten, dengan dugaan pemalsuan dokumen, penggelapan, dan perampasan hak atas tanah. Laporan tersebut telah terdaftar dengan:
Laporan Polisi Nomor: LP/B/333/VIII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN
Surat Pelimpahan Nomor: B/3837/IX/2025/DITRESKRIMUM tanggal 3 September 2025.
Kasus ini kini dilimpahkan ke Polres Lebak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik unit tindak pidana umum (Tipidum).
Dalam keterangannya, korban berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.
“Saya tidak pernah menjual tanah itu. Semua dilakukan tanpa izin saya. Saya ingin keadilan ditegakkan dan hak saya dikembalikan,” tegas Heni saat diwawancarai.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat di wilayah Lebak karena mencerminkan maraknya praktik pengalihan hak tanah tanpa sepengetahuan pemilik sah, yang kerap melibatkan oknum keluarga maupun pihak ketiga.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses pengalihan kepemilikan tersebut.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Diduga Ada Pemalsuan Dokumen dan Perampasan Lahan Sawit, Warga Lebak Resmi Lapor ke Polda Banten












