Diduga Ada Pungli di SMPN 5 Bilah Barat: Siswa ‘Gondrong’ Dipotong Rambut Diminta Bayar Rp 8.000

Minggu, 16 November 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket photo : Siswa SMP Negri 5 Bilbar Dapatkan Pangkas Bagi Siswa Berambut Panjang.

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utata – Praktik pemangkasan rambut berbayar di SMP Negeri 5 Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, menuai sorotan. Sejumlah siswa laki-laki yang berambut panjang (gondrong) diduga diminta membayar Rp 8.000 setiap kali dipotong rambut, memunculkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok penertiban kerapian siswa.

Peristiwa ini terungkap saat Reporter Global Expose TV Labuhanbatu melakukan kunjungan kerja ke sekolah tersebut pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam pantauan, terlihat beberapa siswa dipanggil ke depan oleh Kepala Sekolah, Daniar, S.Pd., untuk menerima pemangkasan rambut dari seorang tukang pangkas bernama Wito.

Saat diwawancarai, Wito mengaku bahwa dirinya dipanggil pihak sekolah untuk memangkas rambut siswa yang dinilai terlalu panjang. Ia menyebut setiap siswa dikenakan biaya Rp 8.000 untuk sekali pangkas.
“Saya dipanggil Ibu Kepala Sekolah untuk urusan pangkas rambut siswa laki-laki yang gondrong. Mereka bayar delapan ribu rupiah per orang. Dari kelas 7 sampai kelas 9,” ujarnya.

Dugaan pungli semakin menguat lantaran layanan ini dilakukan di lingkungan sekolah, dan pembayaran dilakukan langsung oleh siswa.

Ketika dimintai tanggapan, Wakil Kepala Sekolah, Herlina Tampubolon, membenarkan bahwa dialah yang memanggil Wito untuk melakukan pemangkasan rambut.
“Kami ingin siswa rapi dan bersih. Anak sekolah tidak dibenarkan berambut panjang. Pemanggilan tukang pangkas sudah disetujui Ibu Kepala Sekolah,” katanya.

Sementara itu, guru mata pelajaran, Siti Nurbeza Hasibuan, S.Pd, menilai kegiatan tersebut positif dan menunjukkan perhatian pihak sekolah terhadap kedisiplinan siswa.
“Saya senang Ibu Kepala Sekolah selalu memperhatikan kerapian siswa. Ini bisa jadi contoh bagi sekolah lain,” ucapnya.

Namun, keterangan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru: apakah pungutan Rp 8.000 itu merupakan keputusan resmi berdasarkan aturan sekolah dan komite, atau sebaliknya merupakan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Sejumlah orang tua siswa yang mengetahui informasi ini mulai mempertanyakan legalitas pungutan tersebut. Penggiat pendidikan di Labuhanbatu juga menilai bahwa sekolah harus berhati-hati dalam menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan pungutan, agar tidak melanggar Permendikbud tentang larangan pungutan liar di sekolah negeri.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Labuhanbatu guna memastikan bahwa kegiatan penertiban kerapian siswa tidak dijadikan lahan pungutan yang membebani orang tua.

Facebook Comments Box

Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Ket photo : Siswa SMP Negri 5 Bilbar dapatkan pangkas Bagi siswa berambut panjang.

Berita Terkait

Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan
HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil 11 Kotapinang dan Subdenpom, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Berita Terbaru