Diduga Belum Kantongi PBG dan SLF, Operasional SPPG Panimbang Jaya #08 Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang Banten — Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panimbang Jaya #08 dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang menuai sorotan publik. Dugaan belum terpenuhinya sejumlah persyaratan legalitas dan fasilitas penunjang memunculkan perhatian terkait kepatuhan terhadap regulasi serta pengawasan pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Sorotan itu mencuat dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat Kecamatan Panimbang, Kamis (7/5/2026). Audiensi dihadiri Koordinator Gabungan Organisasi Wartawan Banten (GOW-B) Raeynold Kurniawan, perwakilan Kecamatan Panimbang yakni Kasi Kesos H. Dedi Alfarizi dan Kasubag Umum Ade Nurdin, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, Raeynold menyoroti keberadaan sejumlah dapur MBG di Kabupaten Pandeglang yang disebut telah beroperasi meski diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurutnya, sebagian bangunan yang digunakan sebelumnya merupakan rumah tinggal maupun gudang yang dialihfungsikan menjadi dapur pelayanan publik.

“Bangunan yang berubah fungsi menjadi dapur MBG tetap wajib menyesuaikan izin peruntukannya. PBG harus diperbarui sesuai fungsi bangunan yang digunakan,” ujar Raeynold.

Ia menegaskan, perubahan fungsi bangunan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut standar keselamatan, sanitasi, dan kelayakan operasional.

Selain itu, ia menilai kesadaran pengelola SPPG dalam memenuhi kewajiban perizinan masih rendah. Padahal, menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur perizinan juga dapat berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam audiensi tersebut, pihak SPPG Panimbang Jaya #08, mitra Badan Gizi Nasional (BGN), akuntan maupun tenaga ahli gizi disebut tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi.

Raeynold menegaskan bahwa seluruh dapur MBG wajib memiliki legalitas lengkap sebelum beroperasi, termasuk PBG yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Pendirian dapur MBG tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semua persyaratan dasar, termasuk dokumen lahan dan izin bangunan, harus dipenuhi terlebih dahulu,” katanya.

Selain PBG dan SLF, ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari standar operasional dapur MBG.

Menurutnya, bertambahnya jumlah dapur MBG di Pandeglang harus diimbangi dengan pengawasan dan evaluasi yang ketat dari Satgas MBG maupun instansi terkait.

“Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

GOW-B juga menyoroti dugaan belum optimalnya fasilitas pendukung di SPPG Panimbang Jaya #08. Pembangunan IPAL disebut baru dilakukan setelah dapur beroperasi dan hingga kini belum rampung sepenuhnya.

Selain aspek legalitas dan fasilitas, Raeynold turut mempertanyakan mekanisme pengelolaan anggaran menu MBG sebesar Rp15 ribu per porsi yang disebut mencakup biaya operasional, sewa bangunan, hingga kebutuhan distribusi.

Ia juga menilai pola pengadaan bahan pangan perlu mendapat perhatian, terutama terkait dugaan penggunaan pemasok tertentu tanpa melibatkan potensi ekonomi lokal seperti BUMDes maupun koperasi desa.

“Keterlibatan pelaku usaha lokal seharusnya dapat menjadi bagian dari ekosistem program MBG agar manfaat ekonominya juga dirasakan masyarakat sekitar,” katanya.

Atas sejumlah temuan tersebut, GOW-B berencana menyampaikan surat permohonan peninjauan dan evaluasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar dilakukan inspeksi langsung terhadap operasional SPPG Panimbang Jaya #08.

Sementara itu, pihak Kecamatan Panimbang melalui Kasubag Umum Ade Nurdin menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan masukan dalam audiensi telah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Seluruh masukan sudah kami catat dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan,” ujar Ade.

Polemik terkait operasional dapur MBG di Pandeglang kini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pelayanan gizi masyarakat yang dibiayai negara. Sejumlah pihak berharap pengawasan terhadap program MBG diperkuat agar seluruh operasional berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima program.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Diduga Belum Kantongi PBG dan SLF, Operasional SPPG Panimbang Jaya #08 Jadi Sorotan

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru