Global Exspos TV Kabupatem Labuhanbatu, Sumatera Utara – Puluhan warga yang bermukim di sekitar Jembatan Sungai (Sei) Bilah, kawasan inti Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas penambangan pasir yang berlangsung di bawah jembatan tersebut, Kamis (8/1/2026).
Aksi ini merupakan bentuk protes warga terhadap aktivitas penambangan pasir yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan serta berdampak langsung pada kesehatan masyarakat di kawasan padat penduduk.
Warga mengeluhkan debu tebal yang ditimbulkan oleh lalu lintas truk pengangkut pasir yang melintasi permukiman, ditambah asap mesin penyedot pasir yang beroperasi nyaris tanpa jeda di lokasi tambang.
Menurut pengakuan warga, kondisi tersebut memicu gangguan kesehatan, mulai dari batuk berkepanjangan hingga memperparah penyakit jantung yang diderita sebagian masyarakat sekitar.
Tak hanya soal kesehatan, warga juga mempertanyakan legalitas dan status perizinan aktivitas penambangan pasir di bawah Jembatan Sungai Bilah. Hingga kini, kata warga, belum ada penjelasan resmi dari instansi berwenang terkait izin operasional maupun kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kegiatan tersebut.
“Keluhan ini sudah berulang kali kami sampaikan, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujar salah seorang warga dalam aksi tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media Global Exspos TV, massa aksi terlebih dahulu menyampaikan aspirasi di Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara yang berada di sekitar kawasan Jembatan Sungai Bilah.
Perwakilan PUPR Provinsi Sumatera Utara menerima aspirasi warga dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan meneruskannya kepada dinas terkait di tingkat provinsi melalui surat resmi yang dijadwalkan dikirimkan pada hari yang sama.
Selanjutnya, massa yang mengatasnamakan diri Bintang Hijau Nusantara Indonesia (BHNI) bergerak menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu. Aksi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DLH Labuhanbatu, yang berjanji akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepada Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Penanggung jawab aksi, Ishak, dalam orasinya meminta PUPR Provinsi Sumatera Utara agar menutup sementara aktivitas penambangan pasir di bawah Jembatan Sungai Bilah yang berada di pusat Kota Rantauprapat.
Ia juga mendesak penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penanaman kelapa sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS) serta perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai, karena dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta pemerintah bertindak tegas demi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Ishak.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Labuhanbatu hingga kegiatan berakhir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga melakukan aktivitas penambangan pasir maupun perusahaan yang disebut dalam tuntutan massa belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan maupun dampak lingkungan dari kegiatan tersebut.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Diduga Cemari Lingkungan, Warga Demo Aktivitas Tambang Pasir di Bawah Jembatan Sungai Bilah












