Diduga Langgar Hukum dan Rusak Lingkungan, Aktivitas PT SBJ di Cibeber Disorot Lembaga LIM

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten lebak, Banten – Aktivitas pertambangan PT Samudera Banten Jaya (SBJ) yang berlokasi di wilayah Cibeber, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan publik. Minggu (15/06/2025), Lembaga Indonesia Maju (LIM) melalui Divisi Hukumnya menyoroti dugaan pelanggaran lingkungan dan hukum yang dilakukan oleh perusahaan pencari bahan emas tersebut.

Menurut keterangan dari warga sekitar, PT SBJ telah beroperasi selama bertahun-tahun. Meskipun beberapa kali mendapat tindakan dari aparat penegak hukum, perusahaan tersebut diduga tetap beraktivitas tanpa mengindahkan aturan. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup melalui Direktorat Jenderal Gakkum telah beberapa kali melakukan penyegelan, dan Pengadilan Negeri Rangkasbitung menjatuhkan vonis bersalah beserta denda atas pelanggaran yang dilakukan PT SBJ.

Namun, kenyataannya aktivitas tambang tersebut masih berlangsung. Perusahaan disinyalir terus mengeruk perut bumi dan menggunduli hutan-hutan yang menjadi daerah resapan air di wilayah perbukitan. Hal ini dinilai dapat memperparah potensi bencana alam seperti banjir dan longsor di masa mendatang.

“PT SBJ terindikasi hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak lingkungan. Jika dibiarkan, kerusakan alam bisa semakin parah,” ujar Jhon Dany, Divisi Hukum LIM kepada awak media.

Jhon juga mempertanyakan sikap Pemprov Banten dan Pemkab Lebak yang terkesan diam melihat praktik yang terjadi.

“Rasa-rasanya mustahil jika pemerintah tidak tahu atau tidak mampu mengambil langkah hukum sesuai amanat Undang-Undang Minerba. Atau mungkin mereka lemah karena terbius kemilau emas yang dihasilkan PT SBJ,” tegas Jhon.

Lebih lanjut, LIM berencana segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang milik PT SBJ. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas pengaduan resmi yang akan diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum terkait.

“Kami akan turun langsung dalam waktu dekat untuk mengumpulkan data sebagai bahan laporan resmi,” pungkas Jhon.

Situasi ini menambah daftar panjang persoalan pertambangan yang belum tersentuh secara tegas oleh penegakan hukum, serta menjadi pengingat bagi seluruh pihak pentingnya menjaga keseimbangan antara eksplorasi sumber daya dan kelestarian lingkungan hidup.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga Langgar Hukum dan Rusak Lingkungan, Aktivitas PT SBJ di Cibeber Disorot Lembaga LIM

Berita Terkait

King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding
Jelang HUT ke-81 RI, Kapolsek Gunung Kencana Suntik Semangat 86 Calon Paskibra, Siap Sukseskan Upacara Kemerdekaan
Nasabah Keluhkan Dokumen Belum Dikembalikan, KSP Semerbak Citra Cabang Malingping Diminta Beri Penjelasan ‎
Diduga Dokumen Nasabah Belum Dikembalikan, KSP Semarak Dana Cabang Banjarsari Disorot
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Desa Cidahu Disorot
Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Akhirnya Buka Suara, Minta Kronologi Ditanyakan ke Pengawas Lapangan; Kabid PUPR dan Konsultan Masih Bungkam
Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Tuai Sorotan, GOW-B Desak Pemeriksaan Menyeluruh hingga Rekomendasi Blacklist CV Abida Karya
Kasus Dugaan Pemalsuan AJB dan Penyerobotan Lahan Sawit di Lebak Naik ke Tahap Penyidikan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:37 WIB

King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Kapolsek Gunung Kencana Suntik Semangat 86 Calon Paskibra, Siap Sukseskan Upacara Kemerdekaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:59 WIB

Nasabah Keluhkan Dokumen Belum Dikembalikan, KSP Semerbak Citra Cabang Malingping Diminta Beri Penjelasan ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 10:45 WIB

Diduga Dokumen Nasabah Belum Dikembalikan, KSP Semarak Dana Cabang Banjarsari Disorot

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:58 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Desa Cidahu Disorot

Berita Terbaru