Diduga Tak Transparan, Penghulu se-Kecamatan Picung Keluhkan Hilangnya “Uang Daging” di KUA ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten — Sejumlah penghulu yang bertugas di wilayah Kecamatan Picung mengeluhkan dugaan tidak adanya keterbukaan terkait pengelolaan dana yang dikenal sebagai uang daging, yakni anggaran sebesar Rp100.000 per administrasi pernikahan yang biasanya dibagikan kepada para penghulu setahun sekali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa penghulu, dana uang daging tersebut bersumber dari akumulasi biaya administrasi pernikahan dan selama ini menjadi hak para penghulu sebagai bentuk kompensasi tugas. Namun pada tahun ini, dana yang biasanya dibagikan secara rutin tersebut disebut-sebut tidak kunjung diterima.

Biasanya setahun sekali dibagikan, nilainya Rp100 ribu per administrasi pernikahan. Tapi sekarang tidak ada, dan tidak ada penjelasan resmi,” ujar salah seorang penghulu yang enggan disebutkan namanya.

‎Para penghulu juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi internal, dana uang daging tersebut saat ini diduga berada di bawah pengelolaan bendahara Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Picung. Kondisi ini memicu tanda tanya dan keresahan di kalangan penghulu, lantaran tidak adanya informasi terbuka terkait jumlah dana, penggunaan, maupun alasan tidak disalurkannya dana tersebut.

Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi. Kalau memang ada aturan baru atau alasan tertentu, seharusnya disampaikan secara terbuka,” tambah sumber tersebut.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak KUA Kecamatan Picung, khususnya bendahara yang disebut mengelola dana tersebut, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak disalurkannya uang daging kepada para penghulu.

‎Para penghulu berharap pihak terkait, termasuk Kementerian Agama di tingkat kabupaten, dapat segera turun tangan untuk memberikan klarifikasi dan memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel, guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan antar pihak.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Picung Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru