Dua Pelaku Pengeroyokan Masuk DPO, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polsek Banjarsari

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globak Expose TV Kabupaten Lebak, Banten – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarsari, Polres Lebak, terus melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Mekarsari, Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
‎
‎

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025. Korban diketahui bernama Muhamad Yusup, warga Kampung Sawit Dua RT 005/002, Desa Tamansari, Kecamatan Banjarsari. Korban diduga dikeroyok oleh delapan orang terduga pelaku.
‎
‎Dari delapan terduga pelaku, Polsek Banjarsari telah menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor: DPO/02/VII/2025/Reskrim, tertanggal 22 Juli 2025. Dua pelaku tersebut diketahui berinisial DY dan SN, yang berdomisili di Kampung Citra Lebak RT 10/02 dan Kampung Citra Pasir, Desa Cilegong Ilir, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
‎
‎

Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum (APH) dapat segera menangkap para pelaku karena khawatir kejadian serupa terulang kembali.
‎
‎ “Kami mohon kepada pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku. Kami khawatir kejadian ini terulang lagi karena tempat tinggal mereka tidak jauh dari rumah kami,” ujar pihak keluarga korban.
‎
‎
‎
‎Kuasa hukum korban, Jhon Dany, mengapresiasi kinerja Polsek Banjarsari meskipun hingga kini para pelaku belum tertangkap.
‎
‎ “Walaupun belum membuahkan hasil, kami mengapresiasi kinerja Polsek Banjarsari yang telah bekerja keras melakukan pencarian terhadap para pelaku,” ujarnya.
‎
‎
‎
‎Ia juga menegaskan pihaknya mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian dan berharap adanya keterbukaan informasi terkait perkembangan kasus.
‎
‎ “Kami percaya dan berharap kepada APH agar menangani perkara ini secara serius dan dapat memberikan informasi perkembangan kasus ini secara berkala,” pungkasnya.
‎

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dua Pelaku Pengeroyokan Masuk DPO, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polsek Banjarsari

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru