Dugaan Kasus Rekening Misterius di BRI Unit Penfui: LSM KCBI Mendesak BRI Pusat Bertindak

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kupang NTT – Praktisi hukum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KCBI Pusat, Panal H. Limbong, S.H., M.H., CPL, mengungkapkan dugaan serius atas pelanggaran hukum yang melibatkan rekening milik Denny Jhonson Selly di Bank BRI Unit Penfui. Dalam pernyataannya, Panal menyebut terdapat dua permasalahan utama yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak Bank BRI Pusat dan Aparat Penegak Hukum.

Pertama, pemblokiran rekening tanpa dasar hukum yang sah. Tanpa Surat Kunjungan Nasabah Panal menyoroti tindakan pemblokiran oleh seorang bernama Taufik Mangau yang mengacu pada laporan polisi di Polres Mimika tertanggal 5 Mei 2025. Namun, laporan tersebut diduga tidak disertai dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), yang merupakan elemen penting dalam proses hukum. Selain itu, Bank BRI Pusat disebut telah melakukan pemblokiran tanpa prosedur yang transparan dan tanpa berkomunikasi langsung dengan pemilik rekening.

“Kunjungan atau tindakan dari pihak Bank BRI kepada nasabah seharusnya disertai dengan Lembar Kunjungan Nasabah (LKN). Hingga kini, nasabah tidak menerima penjelasan atau dokumen resmi terkait hal tersebut,” ujar Panal.

Kedua, adanya dana masuk misterius senilai lebih dari satu triliun rupiah ke rekening Denny Jhonson Selly. Dana sebesar Rp1.000.260.550.000,00 tersebut masuk tanpa sepengetahuan pemilik rekening dan diduga kuat telah didebet oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya.

“Kejadian ini sangat mencurigakan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan hukum serta hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. LSM KCBI menuntut agar pihak BRI segera melakukan audit internal dan mengungkap secara terbuka siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegas Panal.

LSM KCBI mendesak Direktur Utama Bank BRI, Bapak Hery Gunardi, untuk segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Ketidak hati-hatian dan lemahnya kontrol internal dapat menjadi preseden buruk yang merusak reputasi institusi perbankan di Indonesia. tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dugaan Kasus Rekening Misterius di BRI Unit Penfui: LSM KCBI Mendesak BRI Pusat Bertindak

Berita Terkait

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik
Pererat Kedekatan dengan Warga, Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Wandoga
2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pererat Kedekatan dengan Warga, Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Wandoga

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Berita Terbaru