Keterangan Gambar Hamya Ilustrasi
Global Expose TV Kabupatem Labuhanbatu, Sumatera Utata – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sekitar lingkungan Pabrik Kelapa Sawit PT Cisadane Sawit Raya (CSR), Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi perhatian publik setelah sejumlah warga menyampaikan keresahan mereka kepada tim media pada Minggu (8/2/2026).
Beberapa warga yang mengaku di sekitar kawasan tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar perusahaan. Salah satu nama yang disebut dalam laporan masyarakat adalah seorang karyawan berinisial I. Manru. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap aparat segera melakukan penelusuran.“Kami hanya ingin lingkungan kerja dan kampung kami bersih dari narkotika. Kalau memang tidak benar, harus dibuktikan juga supaya tidak ada fitnah,” ujarnya.
Ketua Umum DPP LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat (SEPRakyat), Ramses Marulitua Sihombing, menegaskan bahwa isu ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
“Kami tidak dalam posisi menghakimi siapa pun. Namun jika ada dugaan yang berkembang luas dan menimbulkan keresahan, aparat harus hadir memberikan kepastian. Jangan sampai muncul kesan pembiaran,” tegas Ramses.
Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak pekerja, keluarga, dan generasi muda di sekitar kawasan industri.
“Jika tidak terbukti, sampaikan secara terbuka agar nama baik pihak yang disebut tidak tercemar. Tetapi jika terbukti, tindak tegas tanpa pandang bulu. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Sebagai bentuk pemenuhan hak jawab, Tim Kolaborasi telah menghubungi I. Manru melalui pesan WhatsApp pada 11 Februari 2026.
Dalam jawabannya, ia membantah informasi yang berkembang.
“Saya kira informan itu keliru, jadi saya rasa tidak ada yang harus diklarifikasi dari saya. Setelah saya baca muatan atau rilis berita yang akan diterbitkan, itu keliru,” ujarnya.
Ia juga menyatakan tidak bersedia membahas lebih lanjut tudingan tersebut dan mengaku memiliki trauma terhadap isu narkotika.
“Sedikit perlu diketahui, saya cukup trauma sampai dengan saat ini dengan barang haram tersebut,” tambahnya.
Menanggapi konfirmasi yang disampaikan, Humas PT CSR, Rijal, menyatakan bahwa perusahaan belum dapat memastikan secara pasti kebenaran dugaan yang beredar, namun mengetahui adanya isu tersebut.
“Terkait adanya dugaan peredaran narkotika di sekitar perusahaan, kami tidak dapat memastikan secara pasti. Namun kami juga mengetahui adanya isu-isu tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen kuat dalam pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan narkotika.
“Perusahaan sangat konsisten dan berkomitmen dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta secara berkala melakukan tes narkoba terhadap karyawan.”
Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum oleh oknum karyawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait proses penyelidikan atas dugaan tersebut.
Media ini menegaskan bahwa seluruh informasi yang berkembang masih bersifat dugaan dan belum terdapat penetapan hukum terhadap pihak mana pun. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
Namun demikian, keresahan masyarakat tidak boleh diabaikan. Kepastian hukum yang transparan dan akuntabel menjadi harapan bersama agar kawasan industri tetap aman dan bebas dari ancaman narkotika
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi












