GMNI Ngadu ke Poldasu: Laporan Penganiayaan ke Polres Labuhanbatu Ditolak Mentah-Mentah

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Utara – Upaya Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu, Wiwi Malpino Hasibuan SH, untuk membuat laporan dugaan penganiayaan di Polres Labuhanbatu berakhir antiklimaks. Laporan yang diajukan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu disebut-sebut ditolak mentah-mentah, tanpa alasan yang jelas.

Kepada Reporter Global Expos TV, Wiwi menyampaikan hal itu saat diwawancarai di Warkop Ikabina, tepat di depan Mapolres Labuhanbatu. Ia menegaskan bahwa akibat penolakan tersebut dirinya resmi menempuh jalur Polda Sumatera Utara (Poldasu). “Saya sudah membuat laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya. Namun laporan itu tidak diterima, dengan alasan yang berputar-putar.

Karena itu saya resmi melapor ke Polda Sumut pada Sabtu, 31 Januari 2026,” ujar Wiwi.

Aksi Kawal Petani Berujung Kekerasan
Wiwi mengisahkan, kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat ia mengawal aksi masyarakat yang menolak eksekusi lahan di wilayah Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS), Kabupaten Labuhanbatu Utara. Konflik antara warga dan PT Smart disebut sudah berlangsung puluhan tahun.

Menurut Wiwi, tindakan oknum aparat dalam aksi tersebut dinilai terlalu represif, bahkan berujung pemukulan, pencekikan, hingga pemijakan terhadap dirinya. “Kami mengecam tindakan represif aparat. Kami datang mendampingi warga, bukan untuk membuat keributan. Perisitiwa ini mencederai rasa keadilan,” ucapnya.

Dua Hari ke Polres, STTLP Tak Terbit
Wiwi memaparkan upayanya membuat laporan di Polres Labuhanbatu berlangsung melelahkan. Ia datang pada:
28 Januari 2026 pukul 15.00–22.00 WIB
29 Januari 2026 pukul 12.00–18.00 WIB
Pelapor dan tiga saksi bahkan sudah selesai menjalani pemeriksaan dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) tak kunjung terbit. “Kami justru diputar-putar dengan alasan yang tidak jelas. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya upaya penghambatan proses pelaporan,” katanya.

Wiwi juga mengaku mendapat informasi bahwa ada dugaan intervensi agar laporannya tidak diterima.
“Jika benar ada intruksi tertentu agar laporan ditolak, ini sungguh memprihatinkan. Aparat seharusnya melindungi warga, bukan mempersulit,” tutur Wiwi.

Berbeda 180 derajat, laporan yang disampaikan di SPKT Polda Sumut berjalan cepat dan profesional.
Laporan diterima dengan nomor:
LP/B/175/I/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA “Ini membuktikan bahwa kendala bukan dari pihak pelapor. Ada sesuatu yang membuat laporan di Polres Labuhanbatu tak bergerak,” ujarnya. Wiwi juga menyampaikan akan mengadukan persoalan ini ke Divpropam Polda Sumut.

Wiwi menegaskan langkah hukumnya bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan.
“Kami akan mengawal proses hukum sampai tuntas. Tidak boleh ada aparat yang kebal hukum. Kejadian seperti ini tak boleh lagi menimpa rakyat maupun mahasiswa,” tegasnya.

GMNI juga mendesak Kapolri dan Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja Polres Labuhanbatu, khususnya terkait pelayanan publik dan jaminan hak warga dalam mendapatkan keadilan.

Facebook Comments Box

Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty

Editor : Sukadi

Sumber Berita: GMNI Ngadu ke Poldasu: Laporan Penganiayaan ke Polres Labuhanbatu Ditolak Mentah-Mentah

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru