GNK Satuan Sat Nakoba Berhasil Ungkap 1 Orang Diduga Pengedar Sabu

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan –  Personel gabungan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di perkebunan kelapa sawit Dusun Boom Sisumut Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (25/7/2024) sore.

Namun, ketika petugas yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., mulai menyisir areal perkebunan, sejumlah orang langsung berhamburan melarikan diri.

Dari kesemuanya, seorang pria terduga pengedar sabu-sabu, YIH alias Uping (lk/40 tahun), warga Dusun Boom Sisumut Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.
“Informasi yang kita terima di perkebunan kelapa sawit itu sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sehingga meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Sujono, Jumat (26/7/2024).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, berbekal informasi itu GKN dilakukan dengan mengerahkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, SPKT, Propam dan Humas.
Dalam kegiatan GKN tersebut, petugas juga menghancurkan tempat atau gubuk-gubuk yang ditengarai untuk menjual dan mengkonsumsi sabu.

“Dari tangan tersangka disita barang bukti 2 paket plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, 1 timbangan elektrik, 1 bong/alat isap sabu, 1 handphone android hitam dan
3 mancis.
Giat GKN ini rutin kita lakukan agar dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kita berharap masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba,”pungkas AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H.

Tersangka diganjar dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Pilkada serentak Tahun 2024 dan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta Ikhlas.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polres Kabupaten Labusel

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Berita Terbaru