Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten ,-24 Mei 2025, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Banten Selatan yang dikomandoi M. Sutisna bersama Gabungan Anak Indonesia Bersatu menyampaikan apresiasi terhadap langkah aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Pandeglang yang telah menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti baliho, spanduk, dan stiker yang terpasang di sepanjang ruas jalan.
Penertiban dilakukan secara serentak oleh jajaran Polres Pandeglang bersama para Kapolsek di seluruh wilayah kecamatan, dengan melibatkan Satpol PP dan Kasi Trantib di masing-masing kecamatan.
Kapolres Pandeglang melalui Satuan Operasional dan seluruh Polsek jajaran menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan hukum di masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah positif agar kita semua bisa menunjukkan sikap taat hukum. Kami harap masyarakat bisa merasa lebih nyaman dan terlindungi dari berbagai tindakan yang tidak bertanggung jawab,” ujar M. Sutisna dalam keterangannya kepada Global Expose TV Pandeglang.
Sementara itu, anggota Polsek Panimbang, Aan Ibnu, menegaskan bahwa langkah ini adalah permulaan dari rangkaian penertiban atribut ormas yang tidak sesuai tempat.
“Ini adalah langkah awal untuk membersihkan bahu-bahu jalan dari baliho dan stiker ormas. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan tidak terintimidasi oleh simbol-simbol yang kerap disalahgunakan,” ujar Aan Ibnu.
Upaya ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang berharap ruang publik di Kabupaten Pandeglang kembali tertata dan bersih dari atribut liar yang dapat mengganggu ketertiban serta menimbulkan keresahan.
Penulis : Edi Junaedi/ M Sutisns
Editor : Sukadi
Sumber Berita: GRIB Jaya dan Gabungan Anak Indonesia Bersatu Apresiasi Penertiban Atribut Ormas oleh Polres Pandeglang












