Ilegal Logging di Aek Natas Marak, UPT KPH Wilayah V Janji Sampaikan ke Pimpinan

Senin, 1 September 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Utara – Dugaan praktik ilegal logging kembali menyeruak di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Kawasan hutan register di Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, disebut-sebut telah habis dibabat oleh mafia kayu. Aktivitas penebangan liar ini diduga melibatkan oknum berinisial SS dan AM, warga Dusun Wonosari, Desa Simonis.

Menurut informasi masyarakat, setiap hari puluhan truk jenis dump truck colt diesel mengangkut kayu gelondongan dari Desa Poldung. Kayu tersebut kemudian ditumpuk di Desa Simonis sebelum dipindahkan ke truk besar menggunakan alat berat dan katrol. Sebagian hasil tebangan bahkan disebut langsung dibawa menuju Kota Kisaran.

Yang lebih memprihatinkan, warga menyebut mafia kayu bebas memasukkan alat berat jenis excavator (beko) ke dalam hutan untuk membuka jalan khusus truk pengangkut. Fakta ini menguatkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal logging di kawasan hutan register Aek Natas.

Masyarakat menyayangkan sikap UPT KPH Wilayah V Dinas Kehutanan Sumut yang berkantor di Aek Kanopan. Sebab, institusi tersebut dinilai tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasan di lapangan. Padahal, hutan register seharusnya dijaga sebagai kawasan konservasi yang vital bagi kelestarian ekosistem.

Kerusakan hutan akibat penebangan liar jelas membawa dampak besar. Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, aktivitas ilegal logging juga mengancam keberlanjutan lingkungan. Risiko banjir, longsor, dan hilangnya keanekaragaman hayati menjadi ancaman nyata yang akan ditanggung masyarakat luas.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada hari Senin 1 September 2025, pihak UPT KPH Wilayah V Aek Kanopan Dinas Kehutanan Sumut membalas singkat: “Baik. Terima kasih informasinya. Akan disampaikan ke Pimpinan.” Jawaban ini menimbulkan pertanyaan publik, sejauh mana langkah konkret yang akan dilakukan dinas terkait untuk menghentikan praktik perusakan hutan tersebut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Labuhanbatu maupun Polda Sumut, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk segera turun tangan. Publik menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi, demi menyelamatkan hutan Labuhanbatu Utara dari cengkeraman mafia kayu.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramses Sihombing

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Ilegal Logging di Aek Natas Marak, UPT KPH Wilayah V Janji Sampaikan ke Pimpinan

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru