Isu Limbah IPAL SPPG Angsana Viral, Klarifikasi Lapangan Tegaskan Instalasi Sesuai Standar ‎

Rabu, 29 April 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang Banten  — Isu dugaan pencemaran limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari SPPG Angsana yang sempat viral di sejumlah media online akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak terkait. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sistem IPAL yang berada di bawah naungan Yayasan Abdi Banten Indonesia dinyatakan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menampilkan aliran limbah yang diduga berasal dari aktivitas SPPG Angsana. Video tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran lingkungan, khususnya terhadap saluran air di sekitar permukiman warga.

Namun, berdasarkan penelusuran langsung di lokasi, kondisi IPAL SPPG Angsana dinilai telah sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Pihak pengelola juga menegaskan bahwa sejak awal peluncuran (launching), sistem pengolahan limbah telah dirancang dan dijalankan sesuai ketentuan.

‎Perwakilan SPPG Angsana menyampaikan bahwa pihaknya sangat memperhatikan aspek lingkungan dan tidak mengabaikan standar operasional yang telah ditetapkan.

“Sejak awal launching, kami sudah memastikan bahwa IPAL yang digunakan memenuhi standar. Kami juga rutin melakukan pengawasan agar tidak terjadi pencemaran,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa video yang beredar di media sosial diduga tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya. Berdasarkan hasil penelusuran, sumber limbah dalam video tersebut diduga berasal dari saluran di samping rumah warga dan beberapa rumah di sekitar lokasi, bukan dari instalasi milik SPPG.

Kami menduga limbah yang terlihat dalam video itu berasal dari saluran rumah warga di sekitar, bukan dari IPAL SPPG. Namun demikian, kami tetap terbuka terhadap evaluasi dan siap berkoordinasi dengan pihak terkait,” tambahnya.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan ke publik, mengingat dampaknya dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap suatu lembaga atau program.

Di sisi lain, masyarakat sekitar diharapkan turut menjaga lingkungan dengan memastikan pengelolaan limbah rumah tangga dilakukan secara baik dan tidak mencemari saluran umum.

‎Pihak SPPG Angsana juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan limbah, serta siap bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun instansi teknis untuk memastikan seluruh aktivitas operasional tetap ramah lingkungan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

‎Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, baik oleh pengelola program, pemerintah, maupun masyarakat, demi menjaga kualitas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru