Global Expose TV Kabupaten Pandeglang Banten — Isu dugaan pencemaran limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari SPPG Angsana yang sempat viral di sejumlah media online akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak terkait. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sistem IPAL yang berada di bawah naungan Yayasan Abdi Banten Indonesia dinyatakan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menampilkan aliran limbah yang diduga berasal dari aktivitas SPPG Angsana. Video tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran lingkungan, khususnya terhadap saluran air di sekitar permukiman warga.

Namun, berdasarkan penelusuran langsung di lokasi, kondisi IPAL SPPG Angsana dinilai telah sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Pihak pengelola juga menegaskan bahwa sejak awal peluncuran (launching), sistem pengolahan limbah telah dirancang dan dijalankan sesuai ketentuan.
Perwakilan SPPG Angsana menyampaikan bahwa pihaknya sangat memperhatikan aspek lingkungan dan tidak mengabaikan standar operasional yang telah ditetapkan.
“Sejak awal launching, kami sudah memastikan bahwa IPAL yang digunakan memenuhi standar. Kami juga rutin melakukan pengawasan agar tidak terjadi pencemaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa video yang beredar di media sosial diduga tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya. Berdasarkan hasil penelusuran, sumber limbah dalam video tersebut diduga berasal dari saluran di samping rumah warga dan beberapa rumah di sekitar lokasi, bukan dari instalasi milik SPPG.
Kami menduga limbah yang terlihat dalam video itu berasal dari saluran rumah warga di sekitar, bukan dari IPAL SPPG. Namun demikian, kami tetap terbuka terhadap evaluasi dan siap berkoordinasi dengan pihak terkait,” tambahnya.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan ke publik, mengingat dampaknya dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap suatu lembaga atau program.
Di sisi lain, masyarakat sekitar diharapkan turut menjaga lingkungan dengan memastikan pengelolaan limbah rumah tangga dilakukan secara baik dan tidak mencemari saluran umum.
Pihak SPPG Angsana juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan limbah, serta siap bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun instansi teknis untuk memastikan seluruh aktivitas operasional tetap ramah lingkungan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, baik oleh pengelola program, pemerintah, maupun masyarakat, demi menjaga kualitas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten












