Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Kembali Berhasil Menerapkan Restorative Justice: Membangun Keadilan dan Perdamaian.

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Probolinggo – 26 Februari 2025, Pada Rabu, 26 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo kembali berhasil menerapkan restorative justice, sebuah proses perdamaian yang mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam proses ini, tersangka pencurian ponsel berinisial L, warga Desa Plampang, dan korban bertemu di Kantor Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, untuk melakukan perdamaian.

Dengan penuh haru korban memaafkan tersangka, dan tersangka pun bersedia meminta maaf secara langsung. Proses ini berlangsung dalam suasana yang tenang dan harmonis, dengan dihadiri oleh pihak kejaksaan, korban, dan tersangka.

“Program Compok Rokon (Rumah Rukun Restorative Justice) ini menjadi mekanisme yang mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Novan Ariyanto .SH.MH. Selaku Kasi Pidum Kejari Kabupaten Probolinggo. “Dengan demikian, tersangka dapat terhindar dari jerat hukum jika korban memberikan maaf dan pihak kejaksaan menyetujui.”

Kejari Kabupaten Probolinggo berharap permohonan restorative justice ini diterima, sehingga tersangka dapat dikembalikan kepada keluarganya. “Ini merupakan kasus ketiga yang diajukan Kejari Kabupaten Probolinggo melalui mekanisme restorative justice,” tambah Novan. “Dua kasus sebelumnya telah kami rilis, dan tersangka dikembalikan kepada keluarga masing-masing.”

Selain itu, Kejari Kabupaten Probolinggo juga berharap bahwa restorative justice dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan perkara. Dengan demikian, keadilan dan perdamaian dapat dibangun secara lebih luas dan efektif.

Dalam proses restorative justice, pihak kejaksaan berperan sebagai fasilitator yang membantu korban dan tersangka mencapai kesepakatan. Proses ini berlangsung dalam suasana yang tenang dan harmonis, dengan dihadiri oleh pihak kejaksaan, dan juga kepala desa Plampang kecamatan Paiton,korban dan juga tersangka.

Dengan demikian, restorative justice dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara yang lebih efektif dan efisien, serta dapat memperkuat ikatan sosial dan kekeluargaan dalam masyarakat. Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo akan terus menerapkan restorative justice dalam menyelesaikan perkara, dengan tujuan membangun keadilan dan perdamaian dalam masyarakat,pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Abdul Hadi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Kembali Berhasil Menerapkan Restorative Justice: Membangun Keadilan dan Perdamaian.

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Kamis, 24 September 2026 - 17:59 WIB

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Jumat, 18 September 2026 - 13:54 WIB

Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71

Berita Terbaru