Global Expose TV Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur – 30 Desember 2025. Pasca penayangan pemberitaan tentang dugaan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Jangkang 1, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kepala SDN Jangkang 1, “JH”, melakukan silaturahmi ke kediaman “MAJ”, siswa SDN Jangkang 1, pada Senin 29 Desember 2025 (malam), didampingi sang istri dan kepala Desa Jangkang, “Sunarji”.
Kedatangan kepala sekolah tersebut disambut hangat oleh keluarga “MAJ”, yang menandai awal dari proses rekonsiliasi dan penyelesaian permasalahan yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut. Orang tua “MAJ” menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan kepala sekolah dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
“Terimakasih atas kunjungan kepala sekolah beserta istri yang didampingi kepala desa Jangkang. Kedatangan beliau meminta maaf dan kami sebagai wali murid, kami juga meminta maaf pada beliau,” ungkapnya.
Wali murid SDN Jangkang 1 menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan dana PIP tersebut berawal dari kesalahfahaman antara wali murid dengan pihak sekolah terkait pencairan bantuan dana PIP. “Permasalahan ini hanya miskomunikasi, akibat ketidakfahaman terkait perbankan baik dari pihak sekolah ataupun dari pihak kami. Setelah kami mendapat penjelasan dari pihak bank, baru kami faham. Intinya kami telah sepakat dan damai,” katanya dengan senyum.
Dengan demikian, hubungan antara kepala SDN Jangkang 1 dengan wali murid tetap harmonis dan permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan semua pihak dapat lebih memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku,pungkasnya.
Penulis : Abdul Hadi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Kesalahpahaman Dana PIP di SDN Jangkang 1 Berakhir dengan Perdamaian dan Rekonsiliasi












